Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menantang perusahaan konglomerasi untuk mendorong anak usahanya segera melantai di bursa dalam waktu dekat.
Harapannya, dalam waktu dekat sebanyak 1.000 perusahaan bisa masuk ke pasar modal dan memperlebar kapitalisasi pasar dan mendorong perekonomian Tanah Air. Menurutnya, 600 perusahaan lebih yang tercatat di bursa saat ini masih terbilang sedikit, sehingga masih terus didorong jumlahnya.
Menkeu juga tengah melakukan pembicaraan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memberi insentif pada perusahaan yang ekspansi melalui ekuitas. Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomo 77 Tahun 2013 tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan dalam Negeri yang Berbentuk Perseroan Terbuka disebutkan, perusahaan yang melepas minimal 40% sahamnya di BEI, akan mendapat insentif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) sebanyak 5%.
Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franciscus Welirang mengatakan, tidak cukup hanya dengan memberikan insentif pajak, akan mendorong minat perusahaan masuk ke pasar modal. Menurutnya, masih banyak kerikil lain yang membuat perusahaan enggan melakukan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal.
"Enggak cukup hanya dengan insentif pajak, banyak macam macam (kerikil/hambatan) dan saya kira itu jadi tantangan sendiri," kata Franciscus, Senin (3/12).
Meskipun pemerintah tengah merancang insentif perpajakan untuk mendorong perusahaan masuk bursa, namun hal itu dirasa Direktur INDF yang juga Ketua Asosiasi Emiten Indonesia belum cukup menarik minat perusahaan.
Untuk itu, saat ini sudah waktunya bagi pemerintah untuk memperhatikan dan mereview aturan atura yang menghambat perusahaan masuk ke pasar modal. "Saya kira itu jadi tantangan sendiri dan saya yakin Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pasar Modal sangat mengetahui (tantangan) itu," jelasnya.
Dia memaparkan, beberapa aturan atau kebijakan pemerintah kerap menjadi pengganjal perusahaan untuk melantai di bursa. Tak hanya itu, berbagai aturan juga kerap dirasa kurang adil.
Franciscus mencontohkan adanya aturan yang mengharuskan perusahaan publik untuk membayar iuran kepada OJK, baik itu perusahaan perbankan, asuransi dan perusahaan publik lainnya. Sedangkan INDF yang merupakan perusahaan konsumsi sekaligus menyandang status sebagai perusahaan juga diwajibkan untuk membayar iuran, serupa dengan perusahaan publi. "Saya yang perusahaan terbuka bayar ke OJK, sedangkan yang tertutup enggak dipungut. Ini diskriminasi dong, masalahnya di keadilan, ini jadi satu hambatan," ungkapnya.
Hari ini (3/12) Sri Mulyani sempat menyinggung beberapa perusahaan keluarga yang memiliki peran atau peluang lebih besar untuk mendorong anak usahanya listed di pasar modal. Beberapa perusahaan itu seperti PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan PT Adaro Energy Tbk (ADRO).
Sri Mulyani mengatakan, kedua perusahaan tersebut memiliki banyak anak usaha yang berpotensi untuk dilistingkan di pasar modal. Harapannya, dengan kapitalisasi pasar yang membesar, bisa memberikan prospek positif bagi perekonomian Tanah Air ke depan.
"Tergantung lah, saya enggak tahu yang mana (anak usaha yang akan dilistingkan). Di dalam hal itu (target 1.000 perusahaan melantai di bursa), tentunya masih ada hal yang menghambat dan akan sangat baik jika dibenahi dulu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News