kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Ini kata analis soal teror bom Jakarta kali ini


Kamis, 14 Januari 2016 / 20:17 WIB
Ini kata analis soal teror bom Jakarta kali ini


Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Yudho Winarto

Analis : Bom Sarinah Berbeda Dengan Teror Bom JW. Marriott

JAKARTA. Teror bom Sarinah dinilai berbeda dengan teror bom yang sebelumnya pernah terjadi di Jakarta. Hal ini karena motif dan perencanaannya yang berbeda dengan aksi teror sebelumnya. Bom Sarinah merupakan pola baru yang bukan saja ingin meneror masyarakat tetapi juga pemerintah Indonesia.

Lucky Bayu Purnomo, Analis LBP Enteprise mengatakan, teror bom Sarinah memiliki pesan yang sangat serius. Pasalnya, teror tersebut juga diarahkan kepada kepala negara. Jarak dari Sarinah menuju istana negara hanya berjarak kurang dari 1 kilometer.

"Waktu bom JW Marriott itu berbeda dengan Sarinah, kali ini itu sangat dekat dengan istana. Jadi ini persoalan, kalau mau lihat pesannya ini ingin menguji aparat dan kemungkinan mengancam pemerintahan," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (14/1).

Dengan indikasi tersebut, ada kemungkinan pesan untuk menyampaikan bahwa pemerintah kecolongan dengan insiden tersebut. Pesannya, bahwa saat ini keamanan Indonesia tidak bagus dan hal tersebut bisa saja mengganggu kestabilan ekonomi. Pasalnya asing akan berpikir untuk menahan arus modalnya ke Indonesia sampai keadaan benar-benar stabil.

"Tentu asing akan berfikir menahan FDI ke Indonesia, karena aspek legal keamanan juga penting untuk mereka yang ingin meningkatkan arus modal ke Indonesia. Mereka akan membatasi ini, bukan menutup hanya batasi jumlah arusnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×