Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Anak usaha Grup Saratoga, PT Merdeka Copper Gold pada hari ini, Rabu (11/2), telah menggelar mini expose di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan berniat melepas 20% saham ke publik.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen mengatakan, total nilai ekuitas perseroan sekitar Rp 1 triliun. "Rencananya, dana hasil IPO itu akan digunakan untuk kegiatan operasional," ujarnya.
BEI memang memberi kesempatan bagi perusahaan tambang yang belum berproduksi untuk IPO. Namun, bukannya tanpa syarat. Dalam aturan I-A.1, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan tersebut.
Salah satunya, jumlah aset berwujud bersih (net tangible asset) dan biaya eksplorasi ditangguhkan minimal harus Rp 100 miliar untuk papan utama. Sedangkan, untuk papan pengembangan senilai Rp 5 miliar.
Calon perusahaan tercatat harus memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi. Perusahaan juga dinyatakan dalam kondisi telah menjalankan tahapan penjualan, telah melaksanakan tahapan produksi namun belum sampai penjualan, atau belum memulai tahapan operasi produksi.
Hoesen bilang, Merdeka telah memiliki sertifikat clear and clean atau dokumen lain yang setara atas perizinan pertambangan dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara atau instansi lain yang berwenang yang ditetapkan pemerintah. Perseroan menggunakan laporan keuangan Oktober 2014 sebagai dasar valuasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News