kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Ini Emiten Rumahsakit yang Diuntungkan dari Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan


Minggu, 08 Juni 2025 / 23:19 WIB
Ini Emiten Rumahsakit yang Diuntungkan dari Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan
ILUSTRASI. Rumah Sakit Mitra Keluarga


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat aturan baru terkait klaim asuransi kesehatan. Aturan ini adalah salah satu upaya OJK dalam menekan potensi overutilization (penggunaan berlebihan) pada klaim asuransi kesehatan.

Untuk itu, OJK resmi menerapkan kebijakan cost-sharing minimum sebesar 10% dari nilai klaim yang harus ditanggung oleh pemegang polis (co-payment). Dalam aturan tersebut, batas maksimum biaya yang ditanggung langsung oleh nasabah ditetapkan sebagai berikut:

- Rawat Jalan: maksimal Rp 300.000 per klaim

- Rawat Inap: maksimal Rp 3.000.000 per klaim

Baca Juga: Skema Co-Payment Asuransi Kesehatan Buat Nasabah Selektif Gunakan Layanan Medis?

Namun, perusahaan asuransi dapat menetapkan batas yang lebih tinggi jika tercantum dalam polis misalnya co-payment 20% dengan batas maksimal Rp 500.000 (rawat jalan) dan Rp 5.000.000 (rawat inap).

Menurut Analis BRI Danareksa Sekuritas Ismail Fakhri Suweleh dalam riset 5 Juni 2025, dampak dari penerapan sharing klaim terhadap rumahsakit akan positif. "Arus kas operasional (Operating Cash Flow/OCF) rumah sakit akan meningkat karena adanya pembayaran langsung dari pasien pemegang asuransi swasta," papar dia dalam riset. 

Namun ada juga faktor risikonya yakni, potensi penurunan volume kunjungan pasien karena meningkatnya kesadaran biaya yang harus ditanggung sendiri.

Menurut Ismail, rumahsakit yang membidik segmen kelas menengah ke atas dengan basis pasien swasta yang kuat dinilai lebih tahan terhadap dampak regulasi ini. "Ini karena daya bayar yang lebih tinggi di segmen tersebut," jelas dia. 

Adapun top pick saham pilihan dari Ismail diantaranya PT Mitra Keluarga Tbk (MIKA), PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) dan PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO). "Kami masih menantikan komentar dan panduan terbaru dari masing-masing manajemen rumah sakit terkait implementasi regulasi ini," ujar Ismail dalam riset. 

Berdasarkan riset sebelumnya, Ismail merekomendasi buy ketiga saham emiten rumahsakit tersebut. Saham SILO diberi target Rp 2.850. Sementara HEAL disarankan buy dengan target harga Rp 1.750 dan saham MIKA ditargetkan di harga Rp 3.200 per saham. 

Baca Juga: OJK Ungkap Tujuan Adanya Ketentuan Skema Co-payment Dalam Produk Asuransi Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×