kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Ini dia obligasi yang akan menjadi pilihan IKNB


Senin, 11 April 2016 / 20:58 WIB
Ini dia obligasi yang akan menjadi pilihan IKNB


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan industri keuangan non bank (IKNB) berinvestasi pada surat berharga negara (SBN). Lantas, bagaimana surat utang pilihan perusahaan IKNB tersebut?

Analis MNC Securities I Made Adi Saputra memprediksi, lembaga penjaminan, asuransi umum ataupun BPJS kesehatan akan masuk ke SBN bertenor pendek dan menengah. Kebijakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan likuiditas perusahaan yang cukup tinggi.

"Untuk industri dana pensiun, asuransi jiwa dan BPJS ketenagakerjaan kemungkinan ke SBN tenor menengah dan panjang ," tutur Made, Senin (11/4).

Sedangkan Head of Fixed Income Indomitra Securities Maximilianus Nico Demus memperkirakan industri asuransi akan menyerbu obligasi jangka pendek dan menengah. "Sebab perusahaan sewaktu-waktu membutuhkan likuiditas," ujar Nico.

Untuk industri dana pensiun diperkirakan akan masuk ke instrumen bertenor panjang karena memiliki tujuan investasi untuk jangka panjang. Sedangkan BPJS kesehatan akan melirik semua tenor.

"Posisi BPJS sebagai salah satu lembaga non keuangan BUMN besar harus masuk pasar obligasi kapan pun dibutuhkan. Selain itu, BPJS juga merupakan asuransi, sehingga membutuhkan likuiditas setiap saat dan akan masuk durasi jangka pendek hingga menengah dan durasi jangka panjang untuk investasi," papar Nico. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×