kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini daftar terbaru 47 investasi bodong temuan Satgas Waspada Investasi (Ada Update)*


Rabu, 13 Maret 2019 / 22:59 WIB
Ini daftar terbaru 47 investasi bodong temuan Satgas Waspada Investasi (Ada Update)*
ILUSTRASI.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 47 entitas yang diduga melakukan investasi ilegal alias bodong. Sebanyak 47 entitas ini banyak bergerak di usaha multilevel marketing, investasi mata uang kripto, investasi uang, dan pialang berjangka.

Berikut ini adalah nama 47 entitas tersebut:

1. PT Sinergi Rezeki Ananta/Essenzo

*Update (13 Februari 2020): Berdasarkan siaran pers OJK pada 19 Desember 2019 PT Sinergi Rezeki Ananta dinyatakan sudah memperoleh izin berupa SIUPL untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.

2. CV PTINDO/ www.baleo.id/ CV Pitulungan Indonesia

3. PT Aladiev Mitra Mandiri

4. PT BOG Indonesia Sukses

5. PT Bonaventura Berkah Sukses

6. PT Inbioplus Sun Internasional/ My Zenza

7. BDI Groups/ https://bdigroups.com/id/

8. PT Karunia Berjaya Selamanya/ www.mox.wed.id

9. Toga Chat/Toga Capital

10. PT Global Net International

11. www.arrow-miner.com/

PT Baruna Investama Indonesia

12. CV Green Leaf Indonesia

13. Gaharu Lumajang Community

14. Weenzee Indonesia

15. Arcee Coin

16. X-One System

17. Konsorsium Venture 6

18. Digital Rich/app.digital-rich.com

19. PT Kopral Digital Khatulistiwa

20. Mitra Hipo

21. Program Berbagi Berkah

22. Asuransi Lifetime Insurance Devesta

23. Jaminan Penghasilan Aceh

24. Binary.com

25. Gate Solutions Club

26. PT Asia Natura Futures

27. PT Inprofit Indonesia

28. IDFXCapital.com

29. www.omahforex.com

30. Indogolden Future

31. Lippo Forex

32. Road Tour FXTM Indonesia

33. Financial Brokerage Service (FBS)

34. MRG Premiere

35. PT Fortuna Cemerlang (FC33)

36. Sony Trade/ www.sonytrade.com

37. PT Ramza Malay Gemilang/ Investopedia D’Gallery

38. PT Pandu Prima Amanah (PPA Tour & Training) dan PT Panca Pola Anugerah (PPA Institute)

39. PT Sriwijaya Berkah Wisata

40. PT Santara Daya Inspiratama

41. Bank One Syariah

42. Kofin/ koin.simdif.com

43. Sinar Tiga Berlian

44.Mydropnshop

45. Kafi.sms.com

46. Management Asset Community and Development

47. Maha Messari Group/ PT Hotel Maha Messari Dewante

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing, penawaran investasi ilegal semakin mengkhawatirkan dan berbahaya bagi ekonomi masyarakat.

"Para pelaku memanfaatkan kekurangpahaman sebagian masyarakat terhadap investasi dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tidak wajar," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/3).

Oleh karena itu, Tongam meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. "Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima," kata Tongam.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tiga hal berikut sebelum berinvestasi. Pertama, memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan pihak yang menawarkan produk investasi memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengetahui daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, masyarakat dapat mengakses Investor Alert Portal pada www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pelaporan ketika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan melalui kontak OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×