kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Ini cara menjadi perencana keuangan (3 - habis)


Rabu, 16 Oktober 2013 / 17:36 WIB
Ini cara menjadi perencana keuangan (3 - habis)
ILUSTRASI. Perumahan Rancamaya Golf Estate yang dikembangkan PT Suryamas Dutamakmur Tbk (SMDM) di Bogor.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Profesi perencana keuangan sudah mulai dikenal di masyarakat Indonesia. Profesi ini ada yang bekerja secara independen dan ada pula yang bekerja pada institusi tertentu yang sekaligus menjual produk keuangan seperti agen asuransi dan agen penjual reksadana.

Profesi yang terbilang baru ini pun terbuka bagi siapa saja. Yang perlu dicatat, seorang yang mau menjadi perencana keuangan tidak harus mempunyai latar belakang pendidikan ekonomi, namun harus mempunyai latar belakang pekerjaan yang terkait bidang keuangan.

Bagi yang tidak bekerja di sektor keuangan maka calon perencana keuangan diwajibkan magang terlebih dahulu di firma perencana keuangan yang ada.

Perencana keuangan yang resmi harus mempunyai sertifikasi keahlian tersebut yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. Saat ini terdapat banyak lembaga yang menawarkan pelatihan profesi perencana keuangan yang ada khususnya di kota-kota besar Indonesia.

Andreas Freedy Pieloor, Ketua Independent Financial Planners Club (IFPC) menceritakan setidaknya ada 3 lembaga yang memberikan sertifikasi profesi perencana keuangan di Indonesia. Ketiga lembaga tersebut adalah Financial Planning Standards Board (FPSB), International Association of Registered Financial Consultants (IARFC), dan Certified Wealth Managers Association (CWMA).

Cirinya, sertifikasi yang dikeluarkan oleh FPSB akan memiliki gelar RFP (Registered Financial Planners) dan CFP (Certified Financial Planners) di belakang nama seseorang. Kemudian IARFC mengeluarkan gelar RFA (Registered Financial Associate) dan Registered Financial Consultant (RFC).

Lalu, lembaga CWMA akan mengeluarkan gelar Aff.WM (Affiliate Wealth Manager), AWM (Associate Wealth Manager), QWM (Qualified Wealth Manager), dan CWM (Certified Wealth Manager).

Freedy menjelaskan sebelum memberikan gelar ketiga lembaga tersebut akan mengadakan ujian bagi para calon perencana keuangan. "Lembaga tersebut pun akan mengadakan pelatihan dan pembekalan tentang kecakapan profesi ini dengan kerjasama lembaga pendidikan lainnya," jelasnya.

Misalkan FPSB diantaranya bekerjasama dengan Universitas Indonesia, Universitas Pelita Harapan, Binus Bussines School, Sekolah Bisnis dan Manajemen Institusi Teknologi Bandung, dsb.

Kemudian CWMA bekerja sama dengan Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada. Sementara IARFC bekerjasama dengan firma keuangan Afc milik Aidil Akbar. "Biaya pendidikan di masing-masing lembaga beda, dari Rp 9,5 juta hingga Rp 25 juta,"ujar Freedy.

Jadi, apakah Anda berminat berprofesi sebagai perencana keuangan?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×