kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Ini alasan OJK meloloskan Boy jadi Komisaris BEI


Senin, 08 Juni 2015 / 17:12 WIB
ILUSTRASI. Kanker payudara Selain benjolan, ini ciri-ciri kanker payudara yang wajib Anda tahu sejak dini!


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Harris Hadinata

JAKARTA. Garibaldi Thohir akan resmi duduk di jajaran Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemegang saham BEI akan mengesahkan pria yang akrab disapa Boy Thohir ini sebagai komisaris pada Rabu (10/6) mendatang.

Boy Thohir merupakan salah satu nama perwakilan dari emiten yang diajukan oleh para anggota bursa (AB) untuk menggantikan Dwi Soetjipto. Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, nama lain yang sempat muncul dalam bursa pencalonan adalah Sandiaga Salahudin Uno. Tapi berhubung ia resmi berpolitik dan aktif di Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), maka Boy menjadi satu-satunya calon yang diajukan para AB ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Boy berhasil lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan OJK. Nurhaida, Kepala Eksekutif bidang Pasar Modal OJK menilai, Boy lolos karena ia memiliki dedikasi tinggi dan komitmen untuk memajukan pasar modal dan BEI. "Track record di pasar modal juga jadi pertimbangan dan independensi," ujarnya, Senin (8/6).

Saat ini, Boy menjabat sebagai komisaris di 11 perusahaan, seperti PT Merdeka Copper Gold, PT Alam Tri Abadi, PT Adaro Energy Tbk (ADRO), PT Bhakti Energi Persada, PT Surya Esa Perkasa Tbk (ESSA) dan PT Trinugraha Thohir (TNT).

Ia akan menjabat sebagai Komisaris BEI untuk masa jabatan 2015-2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×