Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen kertas, PT Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) tetap akan menerbitkan surat utang atau obligasi di tengah pandemi virus corona.
Asal tahu saja, dalam penyelenggaraan paparan publik atau Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan yang dilaksanakan, Kamis (30/4) manajemen INKP memutuskan tetap menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper I Tahun 2020 dengan Jumlah Pokok Obligasi sebanyak-banyaknya sebesar Rp 3 triliun.
Adapun target total dana yang dihimpun dari obligasi berkelanjutan ini mencapai Rp 10 triliun.
Baca Juga: Bayar utang, Indah Kiat Pulp and Paper (INKP) rilis obligasi Rp 3 triliun
Suhendra Wiriadinata, Wakil Presiden Direktur INKP menjelaskan, perusahaan terus memantau perkembangan pandemi virus corona dan menyesuaikan prosedur bisnis sesuai kebutuhan untuk melindungi para karyawan serta pelanggan.
"Hingga saat ini, proses produksi maupun distribusi kami masih berjalan tanpa gangguan berarti dengan tetap mengikuti prosedur pencegahan Covid-19," kata dia kepada Kontan.co.id, Kamis (30/4).
Suhendra pun cukup optimistis bahwa pandemi virus corona ini akan segera berakhir dan pasar akan segera kembali bangkit, begitu pula pasar untuk pulp, kertas dan tisu.
Asal tahu saja, obligasi yang diterbitkan INKP terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A dengan jangka waktu 370 hari, Seri B yang punya tenor 3 tahun, Seri C dengan jangka waktu 5 tahun.
Adapun bunga obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga bbligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 4 September 2020.
Rencananya, dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan untuk sejumlah keperluan INKP.
Baca Juga: Ini penyebab penurunan laba bersih Indah Kiat (INKP) hingga 53% di tahun 2019
Antara lain, sekitar 60% akan digunakan untuk pembayaran kembali utang INKP berupa pokok pinjaman dan/atau bunga pada saat jatuh tempo. Kemudian, sekitar 40% akan digunakan untuk modal kerja yang terdiri antara lain adalah pembelian bahan baku pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.
Per 31 Desember 2019, kapasitas produksi Indah Kiat per tahun adalah 3,0 juta ton pulp, 1,7 juta ton kertas, 2,1 juta ton packaging (kertas kemasan) dan 108 ribu ton tisue. INKP juga mempekerjakan secara langsung sekitar 12.300 orang karyawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News