kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Induk CFX Siap Melantai di BEI, Tawarkan Saham COIN Mulai Rp 100 per Saham


Kamis, 26 Juni 2025 / 15:20 WIB
Induk CFX Siap Melantai di BEI, Tawarkan Saham COIN Mulai Rp 100 per Saham
ILUSTRASI. Koin virtual Bitcoin, Ethereum, dan Dogecoin ditumpuk di atas tumpukan emas palsu di Clermont-Ferrand, Prancis, 25 Maret 2025. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX), siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Indokripto Koin Semesta Tbk, induk dari bursa aset kripto Central Finansial X (CFX), siap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada 9 Juli 2025 dengan kode saham COIN.

Perseroan menargetkan perolehan dana IPO hingga Rp 231,62 miliar dengan melepas sebanyak 2,2 miliar saham yang setara 15% dari total modal ditempatkan dan disetor.

Rencananya, harga penawaran ditetapkan di kisaran Rp 100 – Rp105 per saham. PT Ciptadana Sekuritas Asia bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Baca Juga: Membedah IPO Perusahaan Kripto Andrew Hidayat, Indokripto Koin Semesta (COIN)

“IPO COIN adalah tonggak sejarah bagi industri aset kripto di Indonesia,” kata Direktur Utama Indokripto Koin Semesta Ade Wahyu dalam keterangannya, Kamis (26/6).

Ia menekankan bahwa COIN akan menjadi perusahaan holding bursa aset kripto pertama yang tercatat di BEI.

Sebagian besar dana hasil IPO yakni sekitar 85% akan disalurkan ke anak usaha utama, yakni CFX, dalam bentuk penyertaan modal untuk kebutuhan belanja operasional.

Sisa dana akan diberikan kepada anak usaha lainnya, PT Kustodian Koin Indonesia (ICC), yang merupakan lembaga kustodian aset kripto yang juga berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ade menyatakan bahwa keberadaan COIN sebagai holding dari CFX dan ICC akan memperkuat ekosistem aset kripto nasional yang terintegrasi dan taat regulasi.

“Seluruh proses perdagangan dan penyimpanan aset kripto dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Baca Juga: Induk Usaha Bursa Kripto CFX IPO, Indokripto Koin Semesta (COIN) Bidik Rp 231 Miliar

Hingga 25 Juni 2025, CFX tercatat memiliki 31 anggota, dengan 20 di antaranya telah mengantongi izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.

Selain itu, terdapat tujuh anggota pialang berjangka yang juga tergabung dalam platform tersebut.

“CFX dan ICC berperan penting dalam pengawasan dan penyimpanan, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar aset digital yang aman dan inovatif,” pungkas Ade. 

Selanjutnya: Mothercare Kembangkan Portofolio Eksklusif, Bugaboo Butterfly 2 Masuk Indonesia

Menarik Dibaca: Mothercare Kembangkan Portofolio Eksklusif, Bugaboo Butterfly 2 Masuk Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×