kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indosterling Optima Investa restrukturisasi Indosterling High Yield Promissory Notes


Rabu, 03 Juni 2020 / 15:33 WIB
Indosterling Optima Investa restrukturisasi Indosterling High Yield Promissory Notes
ILUSTRASI. Kontrak Indosterling High Yield Promissory Notes jatuh tempo 1 April-31 Desember 2020 diperpanjang secara otomatis.


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indosterling Optima Investa (Indosterling Group) menyampaikan skema restrukturisasi pada instrumen investasi Indosterling High Yield Promissory Notes (HYPN).

Dalam surat pemberitahuan kepada seluruh pemegang HYPN, Direktur Indosterling Optima Investa William Henley menjelaskan kontrak HYPN yang jatuh tempo terhitung sejak tanggal 1 April 2020-31 Desember 2020 akan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu kontrak HYPN selama enam bulan.

Pembayaran kupon yang biasa dilakukan setiap bulan kepada pemegang HYPN akan diperpanjang juga mengikuti penambahan jangka waktu investasi HYPN.

Kontrak HYPN yang otomatis diperpanjang di tanggal 1 April 2020 sampai dengan 30 Juni 2020 dengan tenor 6 bulan, pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo di tanggal 1 Oktober 2020 sampai dengan 30 Desember 2020 maka akan otomatis diperpanjang lagi dengan tenor enam bulan.

Baca Juga: Indosterling Technomedia (TECH) hari ini menawarkan saham perdana

Kontrak HYPN yang diperpanjang otomatis hanya akan diberikan bilyet dan lampiran jadwal pembayaran kupon setiap bulannya. Kemudian, dana baru (fresh fund) yang masuk mulai tanggal 1 April 2020 dapat dicairkan pada saat kontrak HYPN tersebut jatuh tempo. Hal ini tidak mengikuti aturan perpanjangan otomatis. Penempatan dana baru ini akan diberikan Kontrak HYPN seperti biasa.

Langkah tersebut dilakukan atas pertimbangan adanya pengumuman darurat nasional Covid-19, serta adanya ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang restrukturisasi terkait dampak Covid-19 pada tanggal 25 Maret 2020.

"Hal ini menggambarkan situasi iklim investasi di Indonesia dalam kondisi yang kurang kondusif sehingga dapat memicu dan menyebabkan pencairan dana secara massal dan besar-besaran. Situasi kepanikan ini menyebabkan dampak yang cukup signifikan kepada Indosterling," tulis William pada surat yang ditandatangani 1 April 2020.

Baca Juga: Indosterling: Penurunan bunga BI tak cukup untuk menggenjot ekonomi

Dia menambahkan, Indosterling berkomitmen bertanggung jawab terhadap seluruh pemegang HYPN, dengan tetap membayarkan manfaat investasi sesuai dengan ketentuan perjanjian HYPN. Indosterling juga akan menjaga kepercayaan yang diberikan pemegang HYPN dan selama ini tidak pernah terlibat dalam permasalahan dengan pihak lain.

"Pemberitahuan kebijakan ini merupakan bentuk persetujuan kepada para pemegang HYPN, untuk itu tidak memerlukan tandatangan dari para pemegang HYPN," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×