kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indosat ganti bos


Senin, 17 September 2012 / 20:29 WIB
Indosat ganti bos
ILUSTRASI. Passive voice: Pengertian, rumus, serta contoh penggunaannya.


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Jabatan Direktur Utama dan Chief Executive Officer (CEO) PT Indosat Tbk (ISAT) akan beralih tangan. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Indosat yang digelar Senin (17/9) menunjuk Direktur Utama yang baru yakni, Alexander Rusli menggantikan Harry Sasongko Tirtotjondro.

Pergantian direksi baru ini akan efektif pada tanggal 1 November 2012 mendatang. Komisaris Utama Indosat H.E Sheikh Abdullah Mohammed S.A. Al-Thani mengatakan, Rusli ditunjuk menjadi pimpinan perusahaan karena dinilai memiliki pengalaman dan pengetahuan luas di industri telekomunikasi.

Dia optimistis, Rusli dapat melanjutkan kepemimpinan Harry yang hanya berjalan selama tiga tahun. "Kami yakin pengalaman Rusli membantu keberhasilan perusahaan di masa mendatang," ujar dia, Jakarta, Senin (17/9).

Dia mengapresiasi kepemimpinan Harry. Menurut dia, Harry telah memimpin perusahaan dengan baik. "Dibawah kepemimpinan Harry, perusahaan kini memiliki platform dan struktur yang memadai sehingga memberikan nilai tambah bagi pelanggan secara efektif dan efisien," ujar Abdullah.

Harry memimpin Indosat sejak Agustus 2009. Sementara itu, Rusli sebelumnya sudah menjabat sebagai Komisaris Independen Indosat sejak Januari 2010.

Rusli juga menempati posisi Komisaris di PT Tugu Pratama indonesia. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Managing Director dari Northstar Pacific, Private Equity Fund yang berfokus pada kegiatan investasi di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×