Reporter: Riska Rahman | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Selain berencana menerbitkan obligasi, emiten telekomunikasi PT Indosat Tbk (ISAT) juga akan menerbitkan sukuk di awal November ini. Dana yang diperoleh dari penerbitan sukuk tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran biaya hak penggunaan (BHP) spektrum frekuensi.
Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan Selasa (24/10), perusahaan akan menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat Tahap II Tahun 2017 dengan sisa imbalan ijarah sebesar Rp 700 miliar. Penerbitan sukuk ijarah ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Indosat senilai Rp 1 triliun.
Sukuk ini akan dibagi ke dalam lima seri yang menawarkan imbalan yang berbeda-beda. Kelima seri sukuk ini memiliki jangka waktu yang berbda pula, yang berkisar antara 370 hari hingga 10 tahun sejak tanggal emisi.
Seri A sukuk ini senilai Rp 220 miliar menawarkan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 13,53 miliar dengan jangka waktu 370 hari, sedangkan sukuk ijarah seri B senilai Rp 260 miliar memiliki cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 19,37 miliar dengan tenor tiga tahun.
ISAT juga menawarkan sukuk seri C senilai Rp 14 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 1,07 miliar dan tenor selama lima tahun serta sukuk seri D sebesar Rp 13 miliar yang memiliki cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 1,03 miliar dan jangka waktu selama tujuh tahun. Terakhir, sukuk seri E senilai Rp 193 miliar menawarkan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 16,69 miliar dan jangka waktu selama 10 tahun.
Sukuk ijarah ini ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah sisa imbalan ijarah. Adapun cicilan imbalan ijarah ini akan dibayarkan setiap tiga bulan sekali dengan pembayaran pertama dilakukan pada 9 Februari 2018 mendatang.
Seluruh dana yang didapat dari penerbitan sukuk ijarah ini akan digunakan untuk membayar BHP spektrum frekuensi radio kepada pemerintah setiap tahunnya untuk penggunaan pita frekuensi seluler 850 MHz, 900 MHz, 1.800 MHz, dan 2.100 MHz.
Masa penawaran umum surat utang syariah ini belangsung pada 3-6 November 2017. Penjatahan akan dilakukan pada 7 November 2017 dan didistribusikan secara elektronik pada 9 November 2017. Sukuk ini pun akan resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 November 2017.
ISAT telah menunjuk BCA Sekuritas, CIMB Sekuritas Indonesia, Danareksa Sekuritas, DBS Vickers Sekuritas Indonesia, dan Indo Premier Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi. Sedangkan Bank BRI ditunjuk sebagai wali amanat untuk sukuk ijarah tersebut.
ISAT pun telah mengantongi peringkat yang baik dari lembaga pemeringkat utang lokal dan internasional. Sukuk ijarah ini diberi peringkat idAAA(sy) dari Pefindo dan AAA(idn) dari Fitch.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News