Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Indonesia diperkirakan memiliki potensi menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi nomor tujuh tertinggi di dunia pada 2030 mendatang. Hal tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan McKinsey & Co, yang meramal Indonesia akan masuk dalam jajaran 10 negara perekonomian terbesar dunia, melampaui Jerman dan Inggris.
Direktur Pengembangan Bisnis BEI, Friederica Widyasari Dewi yang akrab disapa Kiki juga yakin, Indonesia yang merupakan negara berkembang dengan jumlah penduduk keempat terbesar dunia, bisa mewujudkan potensi tersebut.
"Indonesia di masa yang akan datang pada 2030 mempunyai potensi menjadi negara dengan pertumbuhan ekonomi nomor tujuh tertinggi di dunia. Itu semua bisa terwujud jika semua on the track (sesuai dengan jalurnya)," ujar Kiki di Jakarta, Selasa (15/4).
Nah, dalam rangka berpartisipasi mewujudkan tingginya pertumbuhan ekonomi Indonesia, masyarakat dapat mulai melakukan investasi. Kiki menyarankan, masyarakat terlebih dahulu untuk membedakan antara risiko investasi dengan penipuan investasi.
Sebab, menurut Kiki, risiko investasi merupakan musibah tak disengaja yang bisa terjadi saat masyarakat melakukan investasi pada jalur yang benar dan tepat. Ia menganalogikan risiko investasi seperti masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor yang lengkap dengan helm, surat izin mengemudi, kecakapan berkendara yang mumpuni, pemahaman rute berkendara yang akan dilalui, mematuhi rambu lalu lintas dan sebagainya.
Di tengah jalan, terjadi musibah. "Jadi, meski sudah lengkap dengan segala perlengkapan dan sebagainya, namun tetap saja di tengah jalan mengalami musibah. Ini namanya risiko investasi dan bisa saja terjadi," ucap Kiki.
Sementara itu, untuk penipuan investasi, adalah cara berinvestasi ilegal yang dipilih oleh masyarakat yang ingin investasi. Jadi, sedari awal, jenis investasi yang dipilih adalah investasi ilegal.
Analoginya, pengendara motor yang tidak mempunyai surat izin mengemudi, tidak memiliki kecakapan mengemudi, tidak menggunakan helm, melanggar aturan dan melakukan berbagai hal ilegal lainnya.
"Penipuan investasi adalah jenis investasi yang memang ilegal, sehingga bisa melakukan modus penipuan kepada investor. Ciri-cirinya tentu investasinya tidak legal, imingi-iming penawaran return yang tinggi serta dijanjikan sesuatu yang pasti. Biasanya praktik-praktik ini akan menguntungkan pada awalnya saja, tapi kemudian bermasalah dan dana investasi masyarakat justru menjadi hilang," ucap Kiki.
Karena itu, Kiki menghimbau, masyarakat sebenarnya dapat menghindari penipuan investasi sedari awal. Sebab, dalam rangka menuju pertumbuhan ekonomi yang tinggi, masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam investasi dalam negeri, terutama di pasar modal.
Sebagai catatan, McKinsey memperkirakan, pada saat 2030 nanti, kelas konsumsi Indonesia akan bertambah 90 juta orang. Jumlah warga konsumsi ini dibawah China dan India.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News