kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Indonesia Fibreboard (IFII) akan Bagi Dividen Interim Rp 47 Miliar, Simak Jadwalnya


Selasa, 12 November 2024 / 07:15 WIB
Indonesia Fibreboard (IFII) akan Bagi Dividen Interim Rp 47 Miliar, Simak Jadwalnya
ILUSTRASI. PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) akan menebar dividen kepada pemegang sahamnya untuk tahun buku 2024.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) akan membagikan dividen kepada pemegang sahamnya untuk tahun buku 2024.

Keputusan pembagian dividen interim ini sesuai dengan keputusan direksi yang telah disetujui oleh dewan komisaris pada Jumat 8 November 2024.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (11/11), IFII akan menebar dividen interim sebesar Rp 47 miliar. Setiap pemegang satu saham IFII akan menerima Rp 5 saham.

Baca Juga: IFII Bidik Kenaikan Volume Ekspor 40%

Berikut jadwal pembagian dividen interim IFII untuk tahun buku 2024:

  • Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 19 November  2024
  • Ex dividen  di pasar reguler dan negosiasi: 20 November 2024
  • Cum dividen di pasar tunai: 21 November 2024
  • Ex dividen di pasar tunai: 22 November 2024
  • Recording date: 21 November 2024
  • Pembayaran dividen interim: 3 Desember 2024

Data Keuangan per 30 September 2024 yang mendasari pembagian dividen adalah sebagai berikut:

  • Laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk: Rp 119,18 miliar
  • Saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya: Rp 341,37 miliar
  • Total ekuitas sebesar: Rp 1,29 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×