Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Yudho Winarto
Bahkan, Irwan mengatakan sistem Anggota Bursa dengan layanan Sharia Online Trading System (SOTS) juga hanya ada di Indonesia. Oleh karena itu, keunikan sistem filantropi khususnya wakaf saham di tanah air berpotensi menjadi acuan (benchmark) bagi pasar modal syariah di negara lain.
Untuk diketahui, hingga saat ini sudah ada enam AB SOTS yang menyediakan layanan filantropi wakaf saham. Keenam AB SOTS tersebut adalah MNC Sekuritas, BNI Sekuritas, Henan Putihrai Sekuritas, Samuel Sekuritas Indonesia, serta Philip Sekuritas dan Panin Sekuritas yang baru saja meluncurkan produk filantropi wakaf saham.
Baca Juga: Kepala Bappenas terima penghargaan tokoh ekonomi syariah
Namun, belum tentu semua negara dapat meniru sistem filantropi syariah Indonesia. Sebab, masing-masing negara memiliki karakteristik penduduk yang beragam.
Indonesia misalnya, memiliki penduduk keempat terbesar di dunia dan 68% di antaranya adalah generasi muda. Sehingga Indonesia dianggap cocok untuk mengembangkan filantropi syariah berbasis ritel.
Namun, bagi negara yang memiliki penduduk yang tidak terlalu banyak, sistem filantropi ritel ini kurang cocok untuk diaplikasikan. "Jadi memang kita harus mencari sistem filantropi yang cocok untuk kita sendiri," lanjut Irwan.
Ke depan, Irwan berharap pasar modal syariah menjadi penopang utama pertumbuhan pasar modal tanah air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News