kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Indocement (INTP) proyeksikan permintaan semen nasional bisa meningkat 5%


Rabu, 17 Maret 2021 / 16:50 WIB
Indocement (INTP) proyeksikan permintaan semen nasional bisa meningkat 5%
ILUSTRASI. Indocement (INTP) memperkirakan volume penjualan semen bulk yang lebih tinggi khususnya di paruh kedua 2021.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)  memproyeksikan pertumbuhan permintaan semen pada tahun 2021 sebesar 4% hingga 5% dari tahun lalu. Indocement memperkirakan volume penjualan semen bulk yang lebih tinggi khususnya di paruh kedua 2021.

Mengutip data Asosiasi Semen Indonesia (ASI), penjualan semen tahun lalu sebesar 62,7 juta ton. Permintaan ini turun 10,4% secara tahunan.

Dalam materi paparan publik yang dipublikasikan di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (17/3), INTP menyebut terdapat sejumlah katalis yang bisa mendorong penjualan semen tahun ini. Pertama, anggaran infrastruktur untuk tahun 2021 yang telah dinaikkan sebesar 38% dari tahun 2020.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR) mendapat porsi terbesar dari APBN 2021, yakni sebesar Rp 149,8 triliun. Adapun klaim penyerapan awal sekitar 7% pada awal Februari 2021

Baca Juga: Volume penjualan Semen Indonesia (SMGR) turun 7,9% di tahun 2020

Kedua, pembentukan sovereign wealth fund (SWF) menarik lebih banyak investasi untuk proyek infrastruktur. Efek multiplier (pengganda) dari proyek infrastruktur akan mendorong kawasan industri dan pembangunan pabrik. “Omnibus law atau UU Cipta Kerja diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi pada semester kedua  2021,” tulis manajemen INTP, Rabu (17/3).

Manajemen INTP juga memperkirakan, secara keseluruhan harga akan tetap utuh (stabil) tahun ini meskipun terjadi kenaikan harga batubara baru-baru ini. Potensi kestabilan harga ini termasuk menimbang keputusan terbaru dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada salah satu pemain semen.

Namun, persaingan di pasar Jawa Timur untuk merek semen lapis kedua perlu terus dicermati seiring dengan proyeksi pemain baru di Jawa Tengah masuk ke pasar pada pertengahan tahun.

Terlepas dari pemulihan ekonomi secara bertahap termasuk proses vaksinasi massal, pandemi dinilai tetap menjadi faktor ketidakpastian yang harus dipantau secara ketat. Hal ini akan menentukan tindakan pemerintah terhadap kebijakan pembatasan mobilitas sosial dan vaksinasi untuk menciptakan herd immunity.

Baca Juga: PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) Mengincar Pertumbuhan Volume Penjualan 4% 

Selain itu, kebijakan over dimension & over loading (ODOL) akan meningkatkan biaya angkutan (truk) pelaku industri semen secara signifikan. Penegakan aturan ini secara penuh direncanakan akan dimulai pada tahun 2023.

Kontan.co.id mencatat, INTP melaporkan penjualan semen mencapai hampir 1,4 juta ton di bulan Januari 2021. Pencapaian ini sedikit lebih baik dari pencapaian pada periode yang sama tahun lalu.

Pencapaian ini tidak terlepas dari curah hujan cukup tinggi di Januari 2021. Akan tetapi, curah hujan ini tidak sampai menyebabkan banjir di ibukota seperti tahun lalu.

Adapun pencapaian penjualan total INTP sepanjang 2020 adalah sebesar kurang lebih 16,5 juta ton. Realisasi ini memang lebih rendah 8% dibandingkan dengan volume penjualan tahun lalu. Akan tetapi, pencapaian ini masih lebih baik daripada penurunan rata-rata industri yang menurun hingga 10%.

Baca Juga: Sejumlah kebijakan dorong bisnis Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) di 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×