Reporter: Dupla Kartini, Bloomberg | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Indo Straits Tbk (PTIS) memperoleh kontrak dari PT Arutmin Indonesia untuk pengapalan 2,4 juta ton batubara dari tambang di Satui, Kalimantan Selatan.
Direktur keuangan perseroan Dwi Suseno menyebut, kontrak pengiriman batubara itu akan berlangsung selama enam bulan. Kontrak tersebut dapat diperpanjang lagi selama enam bulan.
"Berdasarkan kontrak pengapalan, floating crane perseroan akan memuat batubara dari tongkang ke kapal induk," ujarnya, hari ini (16/9) melalui sambungan telepon. Namun, Suseno menolak menyebutkan nilai kontrak tersebut.
Adapun, hingga perdagangan pukul 14.24 WIB, saham perusahaan kontraktor sipil ini stagnan di level Rp 850 per saham, meski sempat naik ke Rp 860 per saham pada perdagangan sesi pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News