kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Indah Prakasa Sentosa (INPS) berencana stock split saham


Selasa, 29 Oktober 2019 / 15:43 WIB
Indah Prakasa Sentosa (INPS) berencana stock split saham
ILUSTRASI. Paparan publik hasil RUPS PT Indah Prakasa Sentosa Tbk


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS) berencana untuk memecah nilai nominal saham atau stock split. Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), stock split akan dilakukan dengan rasio 1 saham lama menjadi 10 saham baru (rasio 1:10).

“(Rasio ini) Merupakan yang paling wajar sehingga harga saham INPS tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” tulis Jerry Erfansyah, Sekretaris Perusahaan Indah Prakasa Sentosa dalam keterbukaan informasi BEI.

Baca Juga: Indah Prakasa (INPS) targetkan pendapatan Rp 800 miliar pada 2019

Latar belakang pelaksanaan stock split adalah sebagai upaya INPS untuk meningkatkan jumlah saham di pasaran. 

Jerry bilang, dengan nilai pecahan yang kecil dan harga yang murah diharapkan dapat menarik lebih banyak investor.

“Sehingga perdagangan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia akan menjadi lebih likuid dan aktif,” sambungnya.

Dalam keterangan resminya, manajemen INPS juga menyanggah akan memiliki aksi korporasi lagi setelah pelaksanaan stock split ini. Akan tetapi, INPS tidak menutup kemungkinan untuk melakukannya karena belum dilakukan kajian secara mendalam.

Baca Juga: INPS peroleh pendapatan Rp 318,33 miliar, tapi masih rugi Rp 11,31 miliar

Saat berita ini diturunkan, saham INPS menguat 7,5% ke level Rp 4.300 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×