Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) menerbitkan obligasi dan sukuk. Emiten kertas Grup Sinarmas tersebut menawarkan obligasi dan sukuk total Rp 4 triliun yang masing-masing terdiri dari tiga seri.
Berdasarkan pengumuman Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Jumat (24/9), Indah Kiat menawarkan Obligasi Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 dengan total nilai Rp 3 triliun. Sedangkan penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Indah Kiat Pulp & Paper Tahap I Tahun 2021 memiliki total nilai Rp 1 triliun.
Dalam prospektus ringkas yang diterbitkan kemarin, INKP mnenyebut akan menggunakan 60% dana hasil penerbitan obligasi untuk membayar utang dan 40% untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi, dan lainnya. INKP akan menggunakan 60% dana penerbitan sukuk untuk kegiatan usaha menggantikan dana yang bersumber dari utang dan 40% untuk modal kerja.
Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper (INKP) serap belanja modal US$ 265,9 juta pada semester I
INKP menawarkan obligasi seri A dengan total nilai Rp 1,5 triliun. Obligasi tenor 370 hari yang akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022 ini menawarkan tingkat bunga tetap 6,75%.
Obligasi seri B Indah Kiat memiliki total nilai Rp 1,05 triliun. Obligasi tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,25%.
Obligasi seri C memiliki nilai pokok Rp 450 miliar. Surat utang dengan tenor lima tahun ini memiliki kupon 10%.
Sedangkan sukuk mudharabah akan menawarkan tingkat imbalan floating atawa mengambang. Sukuk seri A INKP memiliki nilai pokok Rp 500 miliar. Seri ini akan jatuh tempo pada 10 Oktober 2022.
Sukuk seri B memiliki nilai pokok Rp 449,25 miliar dan tenor tiga tahun. Sedangkan sukuk seri C hanya Rp 50,75 miliar dengan tenor lima tahun.
Baca Juga: Indah Kiat (INKP) menerbitkan obligasi dan sukuk total Rp 4 triliun
Masa penawaran awal obligasi ini telah berlangsung 20 Agustus hingga 13 September 2021. Obligasi dan sukuk ini baru mendapatkan pernyataan efektif pada 23 September. Masa penawaran umum obligasi dan sukuk pada 27 September.
INKP akan mendistribusikan obligasi dan sukuk ini pada 30 September 2021. Sedangkan pencatatan sukuk dan obligasi di Bursa Efek Indonesia akan berlangsung pada 1 Oktober 2021.
Penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk Indah Kiat terdiri dari BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Maybank Sekuritas Indonesia, Sinarmas Sekuritas, dan Sucor Sekuritas.
Baca Juga: Indah Kiat (INKP) optimistis penjualan tumbuh 10% di tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News