Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berhasil mengimplementasikan papan pemantauan khusus Tahap I hybrid call auction, yang menggabungkan mekanisme perdagangan call auction dengan perdagangan continuous auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.
Maximilianus Nico Demus, Associate Director of Research and Investment di Pilarmas Investindo Sekuritas mengatakan, papan pemantauan khusus tahap I merupakan inisiatif terbaru dari BEI untuk meningkatkan efisiensi dan likuiditas pasar serta memberikan informasi harga yang lebih baik kepada para pelaku pasar dan investor. “Dengan adanya implementasi papan pemantauan khusus tahap I memang untuk mendukung efisiensi dan likuiditas pasar,” ujar Nico, Kamis (26/10).
Menurutnya, implementasi papan pemantauan khusus tahap Itelah mendorong peningkatan aktivitas transaksi dan meningkatkan kualitas informasi harga ketika saham-saham tersebut masuk ke dalam papan pemantauan khusus.
Ia bilang, hal itu akan memberikan peluang bagi pelaku pasar dan investor untuk mengembangkan strategi yang lebih baik dan membuat keputusan yang lebih cerdas terkait saham-saham yang terdaftar di papan pemantauan khusus.
Dia menambahkan, pihaknya sebagai bagian dari Anggota Bursa (AB) akan tunduk pada peraturan yang ada. Tetapi tetap perlu memahami pandangan investor yang memiliki sudut pandang tersendiri terhadap peraturan tersebut.
Baca Juga: BEI Siap-siap Implementasikan Papan Pemantauan Khusus Tahap II
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan proses sosialisasi yang efektif dalam menyampaikan peraturan mengenai papan pemantauan khusus kepada para pemangku kepentingan. Seperti diketahui, BEI saat ini juga tengah mempersiapkan papan pemantauan khusus tahap II full call auction.
"Kami perlu memahami bahwa perspektif investor dapat beragam dan tidak semua investor mungkin akan menerimanya dengan baik. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan agar sosialisasi terus dijalankan dengan maksimal, sehingga pesan dan tujuan dari peraturan ini dapat tersampaikan dengan jelas kepada seluruh investor," ujarnua.
Menurutnya, jika sosialisasi tidak berjalan dengan baik maka akan ada persepsi yang berbeda di pasar terkait dengan peraturan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, evaluasi papan pemantauan khusus tahap I mengungkap hasil yang sangat positif. Terdapat peningkatan aktivitas transaksi saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara call auction. Peningkatan tersebut terjadi pada frekuensi, nilai transaksi dan volume transaksi harian dengan masing-masing peningkatan sebesar 434%, 3.446%, dan 40.099%.
“Sedangkan untuk saham papan pemantauan khusus yang diperdagangkan secara continuous auction, terdapat penurunan volatilitas harga setelah dua bulan implementasi tersebut. Hal ini ditandai dengan data penurunan standar deviasi pergerakan harian sebesar 45%,” kata Jeffrey beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News