Reporter: Leni Wandira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten produsen atap merek Alderon, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) menambah amunisi modal segar senilai Rp 486 miliar lewat aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Dari aksi ini, tiga investor baru resmi masuk ke jajaran pemegang saham IMPC.
Baca Juga: Impack Pratama Industri (IMPC) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Mulai Kamis (4/9)
Tiga investor masuk
Manajemen IMPC mengungkapkan, sebanyak 600 juta saham baru diterbitkan dengan harga pelaksanaan Rp810 per saham, lebih rendah dari harga pasar yang pada Jumat (19/9) ditutup di Rp1.620 per saham.
Adapun tiga investor yang menyerap saham baru tersebut adalah:
- Kaddara Pte. Ltd: 350 juta saham senilai Rp283,5 miliar
- PT Ranca Maya Raya: 190 juta saham senilai Rp153,9 miliar
- Field Tree Limited: 60 juta saham senilai Rp48,6 miliar
“Dana yang diterima perseroan, setelah dikurangi biaya-biaya terkait PMTHMETD, akan digunakan untuk belanja modal, modal kerja, serta pelunasan utang bank perseroan dan entitas anak,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Ada Transaksi Crossing Jumbo di Saham Impack Pratama Industri (IMPC)
Struktur modal makin kuat
Dengan tambahan modal ini, jumlah saham ditempatkan dan disetor penuh IMPC meningkat dari 54,26 miliar saham menjadi 54,86 miliar saham.
Manajemen menyebutkan, langkah ini merupakan bagian dari strategi memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Sejalan dengan penguatan modal, IMPC juga menyiapkan agenda ekspansi agresif. Sepanjang 2025, perseroan berencana memperluas pasar ke Asia Tenggara, Australia, dan Selandia Baru.
Strategi ini ditujukan untuk memperkokoh posisi IMPC di pasar internasional, sekaligus menjaga pertumbuhan kinerja di pasar domestik.
Selanjutnya: Menakar Potensi Penambahan Volume Impor BBM untuk SPBU Swasta Usai Insiden Kelangkaan
Menarik Dibaca: 5 Tanaman Pembawa Sial yang Harus Disingkirkan dari Rumah, Ada Mawar!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News