kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Impack Pratama Industri (IMPC) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Mulai Kamis (4/9)


Rabu, 03 September 2025 / 19:22 WIB
Impack Pratama Industri (IMPC) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus Mulai Kamis (4/9)
ILUSTRASI. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) resmi keluar dari papan pemantauan khusus dengan skema perdagangan full call action


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) resmi keluar dari papan pemantauan khusus dengan skema perdagangan full call action. Ini sejalan dengan meningkatkan perdagangan saham IMPC. 

IMPC keluar dari papan pemantauan khusus pada perdagangan Kamis (4/9). Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri memasukan saham IMPC ke dalam papan pemantauan khusus sejak 26 Agustus 2025. 

IMPC masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan. 

Usai lepas dari papan pemantauan khusus, CEO Sucor Sekuritas Bernadus Wijaya mencermati secara kinerja IMPC masih mampu bertumbuh di tengah sektor properti yang masih melambat. 

Baca Juga: Impack Pratama Industri (IMPC) Optimistis Target Kinerja 2025 Tercapai

Asal tahu saja, IMPC merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produsen dan distributor bahan bangunan plastik, seperti lembaran polikarbonat dan atap vinyl. 

“Di tengah tantangan di itu, IMPC masih bisa mencatatkan profit hampir Rp 300 miliar dan ini bukan angka kecil. Artinya ada fundamental yang kuat di saham IMPC,” jelasnya, Rabu (3/9).

Lebih lanjut, Bernadus mengatakan dengan fundamental yang kuat tidak heran jika ada investor besar atau investor strategis yang ingin masuk mengambil alih IMPC. 

Terbaru, Henan Putihrai Sekuritas melakukan pembelian saham IMPC senilai Rp 99 miliar di harga Rp 660 per saham pada 13 Agustus 2025. Transaksi juga berlangsung hingga 14 Agustus 2025. 

Rinciannya, Henan Putihrai Sekuritas memborong sekitar 1,5 juta lot saham IMPC lewat mekanisme negosiasi pada 13 Agustus 2025. Namun di saat bersamaan, dua pemegang saham IMPC juga melakukan aksi jual.

Yakni, PT Harimas Tunggal Perkasa yang melepas 600 juta saham atau setara dengan 1,11%. Lewat transaksi itu, PT Harimas Tunggal Perkasa mengantongi dana Rp 396 miliar. 

 

Transaksi jual juga dilakukan oleh PT Tunggal Jaya Investama sebanyak 800 juta saham atau setara 1,47%. Dus, PT Tunggal Jaya Investama memperoleh dana sebesar Rp 528 miliar. 

Secara keseluruhan, total saham yang dilepas PT Harimas Tunggal Perkasa dan PT Tunggal Jaya Investama mencapai 1,4 miliar saham atau setara dengan 2,48% dari total saham ditempatkan dan disetor di IMPC. 

Alhasil setelah transaksi, kepemilikan PT Harimas Tunggal Perkasa turun dari 45,84% menjadi 44,73%. Sementara, kepemilikan PT Tunggal Jaya turun dari 44,09% menjadi 42,62%.

Aksi penjualan saham oleh pemegang saham pendeli IMPC, menimbulkan spekulasi bahwa ada rencana divestasi oleh pemegang saham dan ada potensi investor strategis baru. 

Selanjutnya: Jamkrida Jateng Sebut Manfaat yang Didapat Usai Mengubah Badan Hukum Jadi Perseroda

Menarik Dibaca: KLB Campak di Sumenep, Menkes Sebut Campak Lebih Menular daripada COVID-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×