Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) memberi jaminan perusahaan (corporate guarantee) kepada PT OCI Material Pratama (OMP). OMP merupakan anak usaha IMPC yang 99,9% sahamnya dimiliki oleh emiten produsen dan distributor bahan bangunan ini.
Penjaminan ini dilakukan pada Rabu (22/4), yakni guna menjamin pemenuhan kewajiban pembayaran kredit OMP kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Baca Juga: Pendapatan neto Impack Pratama Industri (IMPC) tumbuh 7,19% di tahun 2019
“Nilai jaminan perusahaan adalah sebesar maksimal Rp 25 miliar,” tulis Sekretaris Perusahaan Impack Pratama Industri , Lenggana Linggawati dalam rilis resmi, Jumat (24/4).
Adapun penjaminan perusahaan ini tidak memiliki dampak hukum, kondisi keuangan, kelangsungan usaha, hingga kegiatan operasional IMPC ke depannya.
Untuk diketahui, Impack Group mengambil alih merek OCI pada tahun 2017 silam dan mulai membangun fasilitas manufakturnya di Indonesia. OCI memproduksi berbagai perekat sealant yang mencakup keperluan konsumen industri dan telah disekpor setidaknya ke 15 negara.
Baca Juga: Bidik pendapatan Rp 1,69 triliun, ini strategi Impack Pratama Industri (IMPC)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News