Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) akan membagikan dividen interim Rp 10 per saham kepada para pemegang saham, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020. Total dividen interim yang akan dibagikan mencapai Rp 48,33 miliar.
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dividen yang ditebar oleh emiten kemasan plastik ini mengacu pada Surat Keputusan No. 009/IP-LEGAL/BOD/X/2020 sebagaimana telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Surat Keputusan No. 002/IP-LEGAL/BOC/X/2020, pada tanggal 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Kejar Target Penjualan, PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) Tambah Produk Baru
Berikut ini adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim Impack Pratama Industri :
Akhir Periode Perdagangan Saham Dengan Hak Dividen (Cum Dividen)
-Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 November 2020
-Pasar Tunai: 4 November 2020
Awal Periode Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen (Ex Dividen)
-Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 November 2020
-Pasar Tunai: 6 November 2020
Tanggal Daftar Pemegang Saham Yang Berhak Dividen (Recording Date): 5 November 2020
Tanggal Pembayaran Dividen Interim: 13 November 2020
Selanjutnya: Impack Pratama Industri (IMPC) akan meluncurkan dua produk baru lagi di semester II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News