kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IMF optimistis perekonomian dunia bisa bertahan dari konflik Timur Tengah


Rabu, 23 Februari 2011 / 09:28 WIB
IMF optimistis perekonomian dunia bisa bertahan dari konflik Timur Tengah
ILUSTRASI. Ilustrasi Wall Street.


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

LONDON. Konflik Timur Tengah dan Afrika Utara yang meruncing membuat harga minyak dunia kian membumbung tinggi. Hari ini di New York, kontrak harga minyak untuk pengantaran April naik US$ 2 menjadi US$ 100 sebarel. Sementara di London, harga minyak jenis Brent naik ke posisi US$ 108,57, level penutupan tertinggi sejak September 2008.

Kendati begitu, salah seorang petinggi Badan Moneter Internasional (IMF) optimistis, perekonomian dunia bisa bertahan dari kenaikan harga minyak tersebut. "Kejadian ini tidak akan memberi perubahan substansial atas outlook perekonomuan global," jelas John Lipsky, first deputy managing director IMF.

John meramal, harga rata-rata minyak akan berada di level US$ 95 sebarel tahun ini. Sementara, tingkat perumbuhan ekonomi global akan mencapai 4,4% di 2011.

Sekadar tambahan, ketegangan politik yang menyebar dari Tunisia, Yaman, Algeria, Bahrain, dan Iran dalam empat minggu belakangan memang langsung berdampak pada harga minyak. Padahal, ekonomi dunia baru saja pulih dari jurang resesi paling hebat dalam 50 tahun terakhir.

Setidaknya 250 orang tewas di Libya dalam bentrokan pelaku demonstran dengan pihak militer di Tripoli. Libya sendiri menyumbang 4,6% dari suplai minyak OPEC dengan total 29,4 juta barel per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×