Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reksadana terproteksi menjadi reksadana yang paling banyak diterbitkan sepanjang 2020 ini. Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Infovesta Utama, terdapat 26 produk reksadana terproteksi baru yang sudah diluncurkan hingga 27 Maret 2020.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menyebut banyaknya reksadana terproteksi yang diterbitkan juga seiring dengan banyaknya reksadana terproteksi yang sudah jatuh tempo. Namun dari segi peminat, Wawan mengungkapkan peminat reksadana terproteksi juga cukup banyak.
“Di tengah ketidakpastian ekonomi saat ini, maka reksadana terproteksi yang memberikan imbal hasil dan risiko terukur menjadi menarik. Meski dana investor akan di-lock dalam jangka waktu tertentu,” ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Baca Juga: Sucor AM andalkan reksadana terproteksi dengan underlying asset di obligasi korporasi
Selain itu, Wawan menambahkan, faktor reksadana terproteksi yang membagi hasil investasi dalam bentuk dividen secara periodik sehingga memberikan likuiditas kepada investor juga menjadi nilai tambah di mata investor.
Dengan banyaknya reksadana terproteksi yang jatuh tempo pada awal tahun ini, Wawan masih optimistis dana kelolaan reksadana terproteksi bisa membaik.
Terlebih dengan maraknya penerbitan obligasi baru. Wawan berharap dana kelolaan reksadana terproteksi bisa kembali ke level Rp 150 triliun di akhir tahun nanti.
Namun jika dari segi imbal hasil, Wawan menyebut kemungkinan besar imbal hasil reksadana terproteksi akan turun dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya suku bunga tahun ini jauh lebih rendah dari tahun sebelumnya.
“Proyeksi besarannya akan tergantung dengan jenis obligasi dan rating-nya, tetapi kemungkinan akan di 7% - 9%. Tahun lalu lebih tinggi karena basis suku bunga berawal dari 6%, sementara tahun ini mulai dari 5%,” terang Wawan.
Baca Juga: Reksadana proteksi jadi pilihan menarik di tengah pasar yang fluktuatif
Asal tahu saja, rata-rata imbal hasil reksadana terproteksi tahun lalu berada di 8% - 9%. Wawan menegaskan, reksadana terproteksi menjadi instrumen yang paling aman dan terukur untuk menempatkan dana jangka menengah panjang, terlebih di tengah wabah virus corona.
“Tapi yang harus diingat bahwa tahun ini risiko gagal bayar emiten diprediksi meningkat. Sehingga investor disarankan tetap memilih reksadana terproteksi berbasis obligasi negara atau yang rating di atas A meski dengan imbal hasil lebih rendah,” tegas Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News