Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau turun sampai 6,04% sejak Juni 2019 lalu. Aksi short selling sebenarnya bisa mempengaruhi pergerakan bursa dan memperparah penurunannya. Namun, apakah penurunan IHSG memang karena adanya aksi ini?
Transaksi short selling adalah jual saham tanpa memiliki saham tersebut. Biasanya investor meminjam sahamnya dari perusahaan sekuritas atau broker.
Tidak semua investor dapat melakukan transaksi short selling sebab Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membuat aturan yang mengatur syarat-syarat siapa yang boleh melakukannya yakni investor institusi.
Baca Juga: Simak saham-saham yang masuk dalam daftar efek margin dan shortsell bulan Oktober
Direktur Perdagangan dan Peraturan Anggota Bursa Laksono W. Widodo mengakui belakangan ini BEI lebih mengawasi praktik short selling. “Namun, dengan adanya penurunan peminjaman saham yang signifikan dari bulan Juli ke Agustus artinya tidak ada indikasi terjadinya short selling,” kata Laksono kepada Kontan.co.id, Rabu (9/10).
Oleh karenanya Laksono menampik penyebab IHSG tertekan belakangan ini karena aksi jual kosong. Menurutnya penekan IHSG lebih karena sentimen global dan domestik yang menerpa Indonesia.
Melansir data terakhir dari Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI), nilai peminjaman saham di sepanjang bulan Mei 2019 tercatat paling besar. Pada Mei 2019 terjadi 20 kali transaksi sebanyak 6,05 juta saham dipinjam dan nilainya sebesar Rp 37,89 miliar.
Baca Juga: Bursa Asia jatuh terdalam sepekan ini
Kendati demikian kalau melihat berdasarkan jumlah saham yang paling banyak dipinjam, investor paling banyak meminjam saham pada Juli 2019. Di sepanjang bulan Juli, saham yang dipinjam sebanyak 82,93 juta dengan nilai transaksi Rp 29,54 miliar.