kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.305   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

IHSG Telah Turun Dalam, Analis Rekomendasikan Sejumlah Saham Big Cap Ini


Senin, 14 Oktober 2024 / 09:26 WIB
IHSG Telah Turun Dalam, Analis Rekomendasikan Sejumlah Saham Big Cap Ini
ILUSTRASI. Pengguna ponsel mengamati Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada layar ponselnya di Jakarta, Senin (30/9/2024).IHSG kembali mengalami penurunan ke level 7.520,60 setelah turun 3,56% dalam sebulan terakhir.


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

Fath juga menyarankan untuk mengoleksi saham-saham big cap secara selektif dan bertahap, dengan BBRI dan ASII menjadi perhatian utama.

Pengamat pasar modal dan Founder WH-Project, William Hartanto, menyoroti dampak dari stimulus ekonomi China yang menyebabkan net sell oleh investor asing. Ia memperkirakan pelemahan saham big cap masih ada, meski potensinya mulai terbatas. 

"Posisi saham big cap saat ini menarik untuk menerapkan strategi buy on weakness," kata William, seraya merekomendasikan buy untuk saham BBRI, TLKM, dan BBNI, serta wait and see untuk BREN dan AMMN.

Baca Juga: Rekomendasi Saham Big Cap Pilihan yang Berpeluang Menguat Usai Tertekan

Ratih Mustikoningsih, Financial Expert Ajaib Sekuritas, menambahkan bahwa sektor perbankan layak dicermati menjelang rilis kinerja keuangan dan rencana insentif di sektor properti. Ratih merekomendasikan saham BMRI dengan target resistance di Rp 7.300.

Oktavianus Audi juga memberikan rekomendasi buy untuk saham BBCA, BMRI, BBRI, dan TLKM, dengan target harga masing-masing di Rp 11.150, Rp 7.200, Rp 5.900, dan Rp 3.750 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×