kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG siap lanjutkan penguatannya, Kamis besok


Rabu, 13 April 2016 / 19:13 WIB
IHSG siap lanjutkan penguatannya, Kamis besok


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,48% di level 4.853 pada perdagangan Rabu (13/4). Investor asing mencatatkan total penjualan bersih sebesar Rp 98,4 miliar di seluruh papan perdagangan. Sektor industri dasar dan pertambangan memimpin penguatan sektoral.

Lanjar Nafi, Analis Reliance Securities mengatakan, pergerakan IHSG sejalan dengan menghijaunya mayoritas bursa di Asia setelah adanya tanda-tanda pertumbuhan aktivitas ekspor dan impor.

Dari dalam negeri, sentimen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) emiten untuk menetapkan dividen tahunan dan beberapa rencana aksi korporasi di awal semester mewarnai penguatan beberapa emiten mid cap pada awal pekan ini.

Christian Saortua, Analis Minna Padi Investama mengatakan, pada perdagangan kali ini, IHSG masih memberikan sinyal beli yang kuat. Pergerakan IHSG masih diprediksi bullish dengan rentang 4.829-4.870. Secara fundamental, investor masih akan menunggu rilis neraca perdagangan pada akhir pekan ini yang diharapkan bisa membaik.

Lanjar juga melihat secara teknikal IHSG mengonfirmasi pergerakan rebound pada support MA50 dan bullish trend line. Indikator Stochastic bergerak crosing dengan momentum RSI yang bergerak positif.

Sehingga menurut Lanjar, IHSG masih akan melanjutkan penguatan dengan range pergerakan 4.785-4890. Saham-saham yang dapat dicermati di antaranya AKRA, BBCA, BMRI, SMRA, AISA, PGAS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×