kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

IHSG naik tipis di tengah penurunan bursa Asia


Kamis, 02 Agustus 2018 / 09:19 WIB
IHSG naik tipis di tengah penurunan bursa Asia
ILUSTRASI. Pasar Modal


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat di tengah pelemahan bursa Asia. Kamis (2/8) pukul 9.11 WIB, IHSG naik tipis 7,5 poin atau 0,12% ke 6.040.

Meski naik tipis, enam sektor turun. Sektor perdagangan dan jasa memimpin penuruna 0,60%. Sektor tambang pun terkoreksi 0,54%. Sektor industri dasar turut terseret 0,31%.

Empat sektor masih menguat dengan kenaikan tertinggi pada sektor perkebunan 0,97%. Sektor infrastruktur naik 0,85% dan sektor keuangan menanjak 0,44%. Sektor aneka industri naik tipis 0,06%.

Top gainers LQ45 pagi ini adalah:

  • PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) 2%
  • PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 1,87%
  • PT Barito Pacific Tbk (BRPT) 1,64%

Top losers LQ45 terdiri dari:

  • PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) -3,77%
  • PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) -2,54%
  • PT Indika Energy Tbk (INDY) -1,60%

Investor asing mencatat pembelian bersih Rp 78,48 miliar di seluruh pasar. Saham-saham dengan net buy asing terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 58,3 miliar, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Rp 33,2 miliar, dan PT Astra International Tbk (ASII) Rp 7,7 miliar.

Saham-saham dengan penjualan bersih terbesar asing adalah LPPF Rp 10,6 miliar, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Rp 5,3 miliar, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 5,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×