kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

IHSG menoreh rekor baru 5.390,45


Rabu, 18 Februari 2015 / 16:23 WIB
IHSG menoreh rekor baru 5.390,45
ILUSTRASI. Kenali 6 Manfaat Konsumsi Sereh untuk Kesehatan, Jadi Campuran Makanan dan Minuman


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) belum lelah mencetak rekor penutupan. Hari ini, Rabu (18/2), indeks ditutup setelah menguat 52,95 poin atau 0,99% ke level 5.390,45. 

Ada 175 saham yang menguat, berbanding 112 saham yang turun. Sedangkan 88 saham lainnya tak bergerak. Sekadar informasi, all time high indeks terjadi pada pukul 9:01 WIB, ketika indeks berada di 5.415,38.

Investor asing lebih banyak melakukan aksi beli ketimbang jual. Net buy asing di pasar reguler mencapai Rp 2,4 triliun.

Tujuh sektor mengalami kenaikan. Sektor konstruksi naik 3,17%, diikuti finansial 1,89%. 

Tiga sektor yang turun adalah infrastruktur sebesar 0,1%, pertambangan turun 0,15%, dan barang konsumer sebesar 0,24%. 

Saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) meloncat 8,28% menjadi Rp 17.000 dan memimpin kenaikan di antara LQ45. 

Top gainers LQ45 berikutnya adalah PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang menanjak 7,08% menjadi Rp 1.815 dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) sebesar 6,34% menjadi Rp 520 per saham. 

Sedangkan saham yang mencatat penurunan paling dalam antara lain PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) yang turun 2,86% menjadi Rp 8.500, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) sebesar 1,81% menjadi Rp 10.875, dan PT XL Axiata Tbk (EXCL) yang turun 1,51% menjadi Rp 4.900 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×