kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

IHSG menguat dengan dorongan sembilan sektor


Selasa, 27 Februari 2018 / 09:21 WIB
IHSG menguat dengan dorongan sembilan sektor
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat pada pembukaan perdagangan Selasa (27/2). Hari ini pukul 9.06 WIB, IHSG menguat 23,71 poin atau 0,36% ke 6.578,51.

Kenaikan IHSG didukung oleh penguatan sembilan sektor. Hanya sektor tambang yang masih melemah 0,19%.

Jagoan indeks sektoral hari ini adalah konstruksi yang menguat 0,87%. Sektor industri dasar pun menguat tebal, yakni 0,69%. Sektor keuangan menanjak 0,68% dan sektor aneka industri meguat 0,60%.

Sebanyak 161 saham menguat, 58 saham melemah, dan 100 saham bergerak mendatar.

Berikut top gainers pada LQ45 pagi ini:
- PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) 3,35%
- PT Waskita Karya Tbk (WSKT) 3,23%
- PT Hanson International Tbk (MYRX) 2,63%

Sedangkan top losers LQ45 adalah:
- PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA) -1,85%
- PT Global Mediacom Tbk (BMTR) -0,80%
- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) -0,50%

Investor asing mencatatkan penjualan bersih Rp 33,46 miliar di seluruh pasar. Saham dengan penjualan bersih asing terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) Rp 24,4 miliar, disusul TLKM Rp 9,7 miliar, dan PT Astra Graphia Tbk (ASGR) Rp 3,9 miliar.

Sedangkan saham-saham dengan pembelian bersih asing terbesar adalah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 4,9 miliar, PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) Rp 3,2 miliar, dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) Rp 2,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×