kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG Melemah Pada Senin (11/11) Pagi, ICBP, INCO, SMGR Top Losers LQ45


Senin, 11 November 2024 / 09:09 WIB
IHSG Melemah Pada Senin (11/11) Pagi, ICBP, INCO, SMGR Top Losers LQ45
ILUSTRASI. IHSG dibuka melemah pada awal perdagangan Senin (11/11). Pukul 09.01 WIB, IHSG melemah 13,05 poin atau 0,19% ke 7.272,12. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/06/11/2024


Reporter: Herlina KD | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada awal perdagangan Senin (11/11). Pukul 09.01 WIB, IHSG melemah 13,05 poin atau 0,19% ke 7.272,12.

Sebanyak 156 saham naik, 149 saham turun dan 231 stagnan.

Sebanyak empat indeks sektoral menguat, sedangkan tujuh indeks sektoral lainnya masuk zona merah.

Baca Juga: IHSG Turun 2,91%, Cek Saham-Saham yang Banyak Dijual Asing Selama Sepekan Terakhir

Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor teknologi yang naik 2,08%, sektor barang baku naik 0,41% dan sektor energi yang naik 0,19%.

Sedangkan indeks sektoral dengan pelemahan terdalam adalah sektor kesehatan yang turun 0,46%, sektor keuangan turun 0,39% dan sektor properti turun 0,31%.

Total volume perdagangan saham di bursa pagi ini mencapai 957,81 juta saham dengan total nilai Rp 961,82 miliar.

Top gainers LQ45 pagi ini adalah:

1. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) (4,76%)
2. PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) (1,74%)
3. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) (1,11%)

Top losers LQ45 pagi ini adalah:

1. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) (-2,48%)
2. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) (-2,36%)
3. PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) (-1,94%)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×