kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG dibuka naik 0,23% pagi ini, net sell asing Rp 11,242 miliar


Rabu, 03 November 2021 / 09:39 WIB
IHSG dibuka naik 0,23% pagi ini, net sell asing Rp 11,242 miliar
ILUSTRASI. Karyawan melintas di dekat layar yang menampilkan pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta,


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka naik pada perdagangan Rabu (3/11). Mengutip RTI pukul 09.20 WIB, indeks naik 0,23% atau 14,672 poin ke level 6.507,947.

Tercatat 261 saham naik, 165 saham turun, dan 182 saham stagnan. Total volume perdagangan 2,67 miliar saham dengan nilai transaksi capai Rp 1,34 triliun.

Sembilan indeks sektoral menopang IHSG. Tiga indeks sektoral yang berkontribusi paling besar laju IHSG adalah IDX Techno 0,78%, IDX Heath 0,78%, dan IDX Trans 0,81%.

Saham-saham top gainers LQ45:

- PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) naik 3,01%

- PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) naik 2,97%

- PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) naik 2,79%

Baca Juga: Bursa Rabu (3/11) segera dibuka, ini rekomendasi saham yang bisa dibeli

Saham-saham top losers LQ45:

- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) turun 1,33%

- PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) turun 1,29%

- PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) turun 0,90%

Sayangnya, laju IHSG tertahan aksi jual investor asing. Pagi ini, net sell asing capai Rp 11,242 miliar.

Saham-saham dengan jual bersih asing terbesar yakni PT United Tractors Tbk (UNTR) Rp 9,6 miliar, PT Astra International Tbk (ASII) Rp 8,7 miliar, dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Rp 5 miliar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×