Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat
Adapun pasal kontroversial antara lain pelanggar hukum adat bisa dipidanakan, hubungan seks di luar nikah atau kumpul kebo dapat dipidana, perempuan menginap dengan lawan jenis untuk hemat biaya terancam pidana dan pengguguran kandungan termasuk bagi korban perkosaan juga bisa dipidana penjara.
Selain itu juga ada soal pengekangan kebebasan pers dan berpendapat yang salah satunya bagi wartawan atau warganet yang dianggap menghina presiden dan wakil presiden terancam hukuman pidana. Soal korupsi, pada pasal 604 koruptor mendapatkan hukuman yang lebih ringan dengan terancam pidana minimal dua tahun penjara dan denda paling banyak kategori 4.
Baca Juga: IHSG tergelincir, analis sebut akibat demonstrasi di sejumlah kota
"Ada kepentingan publik di situ, dikhawatirkan resistensinya cukup besar," imbuh Hans.
Tekanan dari dalam negeri tersebut masih satu dari beberapa tekanan lain yang mayoritas berasal dari global. Hans menjelaskan, pasar saat ini juga tengah waspada lantaran delegasi Tiongkok pulang lebih cepat dari yang dijadwalkan pada kunjungan ke Amerika Serikat (AS).
Diprediksi Tiongkok akan membeli produk pertanian AS dalam jumlah yang tidak banyak. Ini tidak sesuai dengan prediksi awal pasar.
Selain itu, tanda-tanda resesi juga terlihat dari turunnya indeks manufaktur Jerman dan Uni Eropa. Indeks manufaktur Jerman pada September 2019 turun ke level 49,1 dari bulannya sebelumnya yang tercatat 51,7.
Baca Juga: Asing catat penjualan bersih Rp 773,16 miliar, IHSG turun 1,11% ke posisi 6.137
IHS Markit menyebutkan indeks tersebut merupakan yang terlemah sejak Oktober 2012. Sedangkan indeks manufaktur Uni Eropa juga tercatat 50,4, turun dari bulan Agustus 2019 yang tercatat 51,9.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News