kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

IHSG dalam tren bearish, lebih baik trading atau investasi?


Sabtu, 30 November 2019 / 05:05 WIB
IHSG dalam tren bearish, lebih baik trading atau investasi?


Reporter: Kenia Intan | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada perdagangan Kamis (28/11) Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menyentuh level 5.953,06.

Penurunan ini dinilai bukanlah hal mengejutkan karena IHSG memeng tengah turun dalam enam hari terakhir. Maka sebaiknya apakah saat ini waktunya trading atau investasi saja?

Kepala Riset Koneksi Kapital Indonesia Marolop Alfred Nainggolan mengatakan, penurunan IHSG ini terjadi karena pasar pesimis terhadap tercapainya kesepakatan perdagangan fase satu antara Amerika Serikat dan Chin.

Selain itu, penutupan beberapa reksadana juga menjadi sentimen negatif dari domestik. 

Baca Juga: IHSG turun ke bawah 6.000, apa kata analis?

Adapun nilai transaksi yang mini pada perdagangan hari ini memicu IHSG terkoreksi cukup dalam. Lebih lanjut ia menjelaskan, jika ada investor melepas saham di tengah likuiditas pasar yang kurang baik, maka harga yang dilepas bisa jauh di bawah dan IHSG tertekan dalam. 

"Sehingga itu mempengaruhi penurunan IHSG yang jauh lebih dalam," kata Alfred ketika dihubungi Kontan.co.id, Kamis (28/11). 

Berdasar data statistik dari Bursa Efek Indonesia (BEI), nilai transaksi perdagangan saham hari Kamis ini sebesar Rp 6,01 triliun saja. Padahal, kata Alfred, nilai transaksi biasanya bisa mencapai Rp 8 triliun hingga Rp 9 triliun per harinya.

Baca Juga: IHSG tertekan selama sepekan, berikut rekomendasi dari Samuel Sekuritas




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×