kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.310.000   -177.000   -7,12%
  • USD/IDR 16.605   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.153   -85,53   -1,04%
  • KOMPAS100 1.129   -15,68   -1,37%
  • LQ45 806   -13,59   -1,66%
  • ISSI 288   -1,98   -0,68%
  • IDX30 422   -6,44   -1,50%
  • IDXHIDIV20 481   -5,50   -1,13%
  • IDX80 125   -1,86   -1,47%
  • IDXV30 134   -0,30   -0,22%
  • IDXQ30 134   -1,81   -1,33%

IHSG berhasil melaju ke zona hijau


Selasa, 18 Maret 2014 / 09:04 WIB
IHSG berhasil melaju ke zona hijau
ILUSTRASI. Foto udara Sungai Citarum yang menjadi perbatasan antara Kabupaten Bandung Barat dengan Kabupaten Cianjur di Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) awal sesi I hari ini, Selasa (18/3) berhasil menguat ke zona hijau. Di awal sesi tersebut, IHSG menguat 14,5 poin atau naik 0,30% menjadi 4.890,27.

Tercatat ada 110 saham naik, 14 saham turun dan 40 sham diam tak bergerak. Delapan sektor menguat, dan hanya dua sektor yang tenggelam di zona merah.

Sektor yang menguat tertinggi diantaranya adalah; konstruksi naik 0,97%, perkebunan naik 0,87%, pertambangan naik 0,61%, industri lainnya naik 0,52%, perdagangan naik 0,28%, manufaktur naik 0,54%.

Sektor yang turun adalah keuangan turun 0,11% dan infrastruktur turun 0,13%.  

Saham LQ 45 yang menguat di awal sesi I adalah; PT Sentul City Tbk (BKSL) naik 3,03%, PT Alam Sutera realty Tbk (ASRI) naik 2,27%, PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) naik 2,61%, PT Multipolar Tbk (MLPL) naik 2,28% dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI) naik 1,99%.

Saham LQ 45 yang terperosok di zona merah di awal sesi I adalah; PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) turun 1,42%, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) turun 0,97%, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) turun 0,50%, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) turun 0,46% dan PT Indofood Sukses Tbk (ICBP) turun 0,45%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×