kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG berhasil ditutup menguat 0,6%


Senin, 04 Agustus 2014 / 16:32 WIB
IHSG berhasil ditutup menguat 0,6%
ILUSTRASI. Resep Ayam Goreng Lengkuas bumbu kuning, nikmat dan sedap (dok/Unilever Food Solutions)


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil menguat di akhir perdagangan hari ini, Senin (4/8). Indeks ditutup menguat 30,44 poin atau 0,6% ke 5.119,24. 

Sebanyak 127 efek saham yang naik berhasil mengerek bursa, mengungguli 167 efek saham yang turun. Sedangkan 92 saham lainnya tak bergerak. 

Kenaikan bursa hari ini juga ditopang enam sektor yang positif, yaitu infrastruktur (1,89%), pertambangan (1.88%), aneka industri (1,72%), perdagangan (1,16%), barang konsumer (0,57%), dan manufaktur (0,56%). 

Sedangkan sektor yang mengalami penurunan adalah perkebungan (-1,18%), konstruksi (-0,65%), industri dasar (-0,59%), dan finansial (-0,19%).

Perdagangan hari ini melibatkan transaksi atas 6,21 miliar saham, dengan nilai Rp 8,75 triliun.

Di antara jajaran LQ45, saham yang paling menikmati keuntungan antara lain PT Tambang Batubara Tbk (PTBA) yang menguat 7,3% ke Rp 12.500 per saham, PT Indo Tambangraya Tbk (ITMG) sebesar 7,27% ke Rp 28.050, dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) yang menguat 7,23% ke Rp 8.900 per saham. 

Sedangkan saham yang paling menderita penurunan hari ini antara lain PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) sebesar 4,34% ke Rp 1.655 per saham, PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) turun 3,94% menjadi Rp 1.220, dan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang turun 3,37% ke Rp 401 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×