kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu


Senin, 17 Februari 2020 / 15:05 WIB
IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu
ILUSTRASI. Reksadana saham mencatatkan kinerja paling buruk di pekan lalu seiring koreksi IHSG.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi hingga 2,21%. Kinerja negatif IHSG berimbas pula ke kinerja reksadana saham.

Merujuk dari laporan Infovesta, reksadana saham turut menorehkan hasil negatif dengan penurunan kinerja sebesar 2,34% pada pekan lalu. Kinerja negatif juga dicatatkan reksadana campuran yang terkoreksi 1,16% sepanjang pekan lalu.

Baca Juga: Kasus-kasus pasar modal mulai meledak, OJK ingin dapat kewenangan lebih

Namun, tidak semua reksadana berada di zona merah. Reksadana pendapatan tetap contohnya, masih mampu tumbuh 0,37% selama pekan lalu.

Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang berkinerja positif yakni tumbuh 0,39% dan 0,12%.

Selain reksadana pendapatan tetap, kinerja positif juga berhasil diraih oleh reksadana pasar uang. Reksadana ini mampu memcatat kenaikan 0,13% di pekan lalu.

Reksadana saham dengan return tertinggi pada pekan lalu dipegang oleh Mandiri Investa Equity Movement yang naik sebesar 28,50%. Reksadana campuran tertinggi dipegang oleh Simas Balance Gemilang dengan return 69,79%.

Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, return tertinggi dipegang oleh PNM Dana Sejahtera II sebesar 43,63%. Lalu untuk reksadana pasar uang, PNM PUAS membukukan return tertingi yakni sebesar 166,55%.

Baca Juga: Industri reksadana tersengat kasus EMCO yang gagal bayar, ini yang dilakukan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×