kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.263.000   -4.000   -0,18%
  • USD/IDR 16.658   20,00   0,12%
  • IDX 8.184   17,84   0,22%
  • KOMPAS100 1.144   4,60   0,40%
  • LQ45 837   0,23   0,03%
  • ISSI 284   -0,42   -0,15%
  • IDX30 441   0,53   0,12%
  • IDXHIDIV20 509   0,80   0,16%
  • IDX80 128   -0,10   -0,08%
  • IDXV30 138   -0,14   -0,10%
  • IDXQ30 140   -0,44   -0,31%

IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu


Senin, 17 Februari 2020 / 15:05 WIB
IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu
ILUSTRASI. Reksadana saham mencatatkan kinerja paling buruk di pekan lalu seiring koreksi IHSG.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi hingga 2,21%. Kinerja negatif IHSG berimbas pula ke kinerja reksadana saham.

Merujuk dari laporan Infovesta, reksadana saham turut menorehkan hasil negatif dengan penurunan kinerja sebesar 2,34% pada pekan lalu. Kinerja negatif juga dicatatkan reksadana campuran yang terkoreksi 1,16% sepanjang pekan lalu.

Baca Juga: Kasus-kasus pasar modal mulai meledak, OJK ingin dapat kewenangan lebih

Namun, tidak semua reksadana berada di zona merah. Reksadana pendapatan tetap contohnya, masih mampu tumbuh 0,37% selama pekan lalu.

Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang berkinerja positif yakni tumbuh 0,39% dan 0,12%.

Selain reksadana pendapatan tetap, kinerja positif juga berhasil diraih oleh reksadana pasar uang. Reksadana ini mampu memcatat kenaikan 0,13% di pekan lalu.

Reksadana saham dengan return tertinggi pada pekan lalu dipegang oleh Mandiri Investa Equity Movement yang naik sebesar 28,50%. Reksadana campuran tertinggi dipegang oleh Simas Balance Gemilang dengan return 69,79%.

Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, return tertinggi dipegang oleh PNM Dana Sejahtera II sebesar 43,63%. Lalu untuk reksadana pasar uang, PNM PUAS membukukan return tertingi yakni sebesar 166,55%.

Baca Juga: Industri reksadana tersengat kasus EMCO yang gagal bayar, ini yang dilakukan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×