kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu


Senin, 17 Februari 2020 / 15:05 WIB
IHSG anjlok, reksadana saham catatkan kinerja paling buruk di pekan lalu
ILUSTRASI. Reksadana saham mencatatkan kinerja paling buruk di pekan lalu seiring koreksi IHSG.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi hingga 2,21%. Kinerja negatif IHSG berimbas pula ke kinerja reksadana saham.

Merujuk dari laporan Infovesta, reksadana saham turut menorehkan hasil negatif dengan penurunan kinerja sebesar 2,34% pada pekan lalu. Kinerja negatif juga dicatatkan reksadana campuran yang terkoreksi 1,16% sepanjang pekan lalu.

Baca Juga: Kasus-kasus pasar modal mulai meledak, OJK ingin dapat kewenangan lebih

Namun, tidak semua reksadana berada di zona merah. Reksadana pendapatan tetap contohnya, masih mampu tumbuh 0,37% selama pekan lalu.

Hal tersebut tidak terlepas dari kinerja obligasi pemerintah dan obligasi korporasi yang berkinerja positif yakni tumbuh 0,39% dan 0,12%.

Selain reksadana pendapatan tetap, kinerja positif juga berhasil diraih oleh reksadana pasar uang. Reksadana ini mampu memcatat kenaikan 0,13% di pekan lalu.

Reksadana saham dengan return tertinggi pada pekan lalu dipegang oleh Mandiri Investa Equity Movement yang naik sebesar 28,50%. Reksadana campuran tertinggi dipegang oleh Simas Balance Gemilang dengan return 69,79%.

Sementara untuk reksadana pendapatan tetap, return tertinggi dipegang oleh PNM Dana Sejahtera II sebesar 43,63%. Lalu untuk reksadana pasar uang, PNM PUAS membukukan return tertingi yakni sebesar 166,55%.

Baca Juga: Industri reksadana tersengat kasus EMCO yang gagal bayar, ini yang dilakukan OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×