kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

IHSG akan dipengaruhi perpaduan isu lokal-global


Jumat, 21 November 2014 / 05:58 WIB
IHSG akan dipengaruhi perpaduan isu lokal-global
ILUSTRASI. Dolar AS adalah mata uang yang paling diinginkan di dunia di mana pun Anda tinggal atau bepergian. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali terkoreksi. Pada transaksi Kamis (20/11), IHSG ditutup melemah 0,67% menjadi 5.093,56. Dana investor asing yang keluar tercatat sebesar Rp 432,36 miliar. Laju IHSG searah pasar saham Asia, yang tecermin dari indeks MSCI Asia Pasifik. Indeks ini melemah 0,6% menjadi 138,90 pada pukul 16:09 waktu Hong Kong.

"Koreksi ini cerminan atas inflasi dan kenaikan BI rate setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Tapi hal ini jangka pendek," jelas Fajar Wahyudi, Analis CIMB Securities, kemarin. Analis BNI Securities Andri Zakarias Siregar menilai, IHSG kemarin tertekan sentimen negatif global. "Seperti PDB Jepang dan PMI HSBC China yang cenderung terkoreksi," kata dia.

Dari dalam negeri, pemicu koreksi IHSG adalah profit taking, yang membonceng kenaikan harga BBM dan BI rate. Untuk hari ini (21/11), Fajar memprediksi faktor yang mempengaruhi laju IHSG datang dari Amerika Serikat, yang segera mengumumkan jumlah pengangguran.

"Hasil dari data ini cukup berpengaruh bagi IHSG," terangnya. Andri memperkirakan, IHSG hari ini melemah terbatas di 5.040-5.140. Fajar juga melihat IHSG berpeluang melemah di 5.067-5.140.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×