kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ICCA Hadirkan Blockchain Edufest 2022, Ajang Berkumpulnya Pelaku Industri Kripto


Kamis, 07 Juli 2022 / 15:12 WIB
ICCA Hadirkan Blockchain Edufest 2022, Ajang Berkumpulnya Pelaku Industri Kripto
ILUSTRASI. Mata uang kripto.


Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Crypto Consumer Association (ICCA) terus berupaya untuk memberikan edukasi dan literasi terkait industri kripto kepada masyarakat Indonesia. Terbaru, pada hari ini, Kamis (7/7), ICCA menyelenggarakan ICCA Blockchain Edufest 2022 di Jakarta.

Ketua ICCA Rob Rafael Kardinal mengatakan, acara ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan literasi terkait aset kripto, namun juga menjadi ajang promosi dan berkumpulnya para pelaku industri aset kripto di Indonesia.

“Melalui acara ini kami berharap dapat ikut mempromosikan Indonesia sebagai negara terdepan dan paling ramah dalam industri aset digital dan finansial modern. Selain itu, diharapkan ini juga  dapat meningkatkan literasi masyarakat agar bisa lebih dalam mengenal dan memahami industri aset kripto,” kata Rob dalam ICCA Blockchain Edufest 2022, Kamis (7/7). 

Rob meyakini, industri kripto yang masih tergolong muda, tentunya masih memiliki ruang untuk terus berkembang. Pihaknya berharap, melalui acara seperti ICCA Blockchain Edufest 2022, akan muncul berbagai diskursus dan kolaborasi yang terjadi didalamnya,

Baca Juga: Bangun Ekosistem Aset Kripto, ICCA Siap Berkolaborasi dengan Zulkifli Hasan

Hal ini diharapkan bisa menjadi katalis dalam mendukung tumbuh kembang serta inovasi terbaru di industri aset kripto Indonesia dan dunia.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menekankan betapa pentingnya adanya payung hukum yang kuat untuk mendungkung potensi pertumbuhan industri kripto indonesia ke depan.

Menurutnya, pemerintah dan para pelaku harus bisa bersinergi untuk menciptakan ekosistem yang melindungi masyarakat.

“Regulasi ini menjadi penting karena untuk memastikan perlindungan konsumen, jangan sampai masyarakat ikut-ikutan tapi tidak diiringi dengan edukasi yang baik dan regulasi yang melindungi,” imbuhnya.

Direktur Tertib Niaga, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Sihard Pohan mengatakan, pihaknya saat ini berupaya untuk terus memberikan perlindungan ke konsumen, termasuk terkait industri kripto.

Menurutnya, penting menumbuhkan kesadaran kepada para konsumen bahwa mereka itu dilindungi oleh pemerintah.

Baca Juga: PKHAKI dan ICCA Dukung Tumbuh Kembang Industri Aset Kripto di Indonesia

Namun, sejauh ini pihaknya mengungkapkan bahwa regulasi terkait kripto masih dalam tahap pembahasan. Mengingat sifatnya yang masih baru dan dinamis, Sihard mengaku pihaknya sangat terbuka untuk mendapatkan masukan dari pihak terkait agar bisa memberikan perlindungan yang sepenuhnya.

“Kami dari sisi pemerintah, sangat terbuka untuk masukan dari para pelaku kripto agar aturan juga bisa lebih baik, demi melindungi pemain dan konsumen itu sendiri,” tutup Sihard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×