Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) kembali menaikkan harga jual. Namun, kenaikan harga jual tersebut masih sebatas pada produk mi instan. Pada 17 Januari, produk mi instan produksi ICBP resmi naik Rp 100 per bungkus.
"ICBP menginformasikan pada kami jika belum ada kenaikan harga atas produk lain," ujar Stevanus Juanda, analis UOB Kay Hian Securities dalam risetnya, Kamis (19/1).
KONTAN belum mendapat konfirmasi kabar tersebut dari manajemen ICBP. Sebagai gambaran, harga tepung yang menjadi bahan baku mi justru turun dari semula Rp 2,3 juta per ton pada semester I-2016 menjadi sekitar Rp 2,08 juta per ton saat ini. Sehingga, kenaikan harga tepung bukan merupakan alasan utama ICBP menaikkan harga.
Kenaikan harga ini memang kenaikan rutin tiap tahun. Hal ini merupakan bagian dari strategi ICBP untuk menjaga marjin, serta mempertimbangkan kenaikan harga bahan baku lainnya. Dengan kenaikan harga tersebut, Stevanus memprediksi ICBP tahun ini akan mencatat EBIT Rp 5,66 triliun, naik sekitar 11% dibanding estimasi EBIT tahun lalu, yakni sebesar Rp 5,09 triliun.
Sementara, EBIT margin perseroan tahun ini diperkirakan naik menjadi 14,5% dari sebelumnya 14,2%. Hanya harga mi instan yang naik bukan berarti harga produk lain bakal anteng.
"Jika berdasarkan harga bahan baku, ICBP masih memiliki kekuatan menaikkan harga jika diperlukan," imbuh Stevanus.
Apalagi, harga bahan baku selain tepung, seperti susu skim, mengalami kenaikan dari sekitar Rp 24,9 juta per ton pada semester I-2016 menjadi Rp 31 juta per ton di kuartal I ini. Demikian pula harga cabai yang naik, serta kenaikan sejumlah bahan baku lainnya.
Keputusan ICBP menaikkan harga mi instan akan membuat fundamental induknya, PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) kian solid. "Kami memprediksi, INDF mampu mencatat kenaikan core net income tahun ini sekitar 16%," kata Stevanus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News