Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya akan terus melanjutkan pembangunan delapan ruas tol Trans Sumatera pada tahun depan. Tahun depan, perusahaan ini menargetkan bisa mengoperasikan tiga ruas tol.
Ketiga ruas tersebut adalah Palembang-Indralaya seksi, Medan-Binjai seksi I, dan Pekanbaru-Dumai. Oleh karena itu, Hutama Karya masih membutuhkan biaya besar untuk melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera.
Hingga saat ini, Hutama Karya baru berhasil mengoperasikan sebagian dari tiga ruas jalan tol yaitu Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 2-6 sepanjang 42 kilometer (km), Medan-Binjai Seksi 2 & 3 sepanjang 10,4 km dan Palembang-Indralaya Seksi I sepanjang 7,75 km .
I Gusti Ngurah Putra, Direktur Utama Hutama Karya mengatakan, pihaknya akan melakukan sekuritisasi Tol Akses Tanjung Priok sebagai sumber pendanaan tahun 2018. Target dana dari rencana sekuritisasi itu mencapai sekitar Rp 4 triliun.
"Tetapi kami belum tetapkan timing sekuritisasi ini karena kita masih panggil konsultan. Kami ingin lihat apakah dengan testing enam bulan sudah bisa dijadikan indikasi pertumbuhannya," jelas Putra pada Kontan.co.id, Kamis ( 14/12).
Putra bilang, penetapan tarif tol akses Tanjung Priok sudah dikeluarkan oleh Menteri PUPR dan jalan tol tersebut akan terintegrasi dengan JORR 2. Penyelesaikan pembangunan Tol Medan Binjai saat ini memang terkendala dalam pembebasan lahan sepanjang 3 km yang merupakan bagian dari seksi I.
Hambatan itu sudah berlangsung dalam dua tahun terakhir. Sementara jika lahan sudah rampung tahun ini, Putra yakin pembangunan tol sepanjang 16,7 km tersebut akan segera rampung.
Sementara Ruas Pekanbaru - Dumai ditargerkan baru akan beroperasi pada seksi I saja sepanjang 9 km. "Kemajuan pembangunan ruas ini memang lama karena pembebasan lahannya lambat dan sampai sekarang masih menunggu financial closing," kata Putra.
Tol Palembang-Indralaya seksi I dan Medan-Binjai seksi 2& 3 dioperasikam sejak Oktober 2017 lalu. Ruas Medan-Binjai langsung dikenakan tarif setelah diresmikan. Sedangkan ruas Palembang-Indralaya baru akan dikenakan tarif mulai 1 Januari 2018 sesuai instruksi Presiden.
"Kalau sudah selesai tolnya sesuai amanat Perpres harus melaporkan ke pemerintah dalam hal ini menteri BUMN, Menteri Keuangan dan Menteri PUPR. Untuk selanjutkan dilihat apa yang akam dilakukan dengan tol ini," kata Putra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News