kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.905.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.296   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.065   -110,75   -1,54%
  • KOMPAS100 1.025   -19,53   -1,87%
  • LQ45 796   -18,81   -2,31%
  • ISSI 225   -1,20   -0,53%
  • IDX30 416   -10,01   -2,35%
  • IDXHIDIV20 494   -14,82   -2,91%
  • IDX80 115   -2,20   -1,87%
  • IDXV30 119   -2,04   -1,69%
  • IDXQ30 136   -3,44   -2,46%

Hot money deras mengalir ke Indonesia, ekonom minta pemerintah waspada


Selasa, 26 November 2019 / 14:14 WIB
Hot money deras mengalir ke Indonesia, ekonom minta pemerintah waspada
ILUSTRASI. Uang dollar AS. KONTAN/Fransiskus Simbolon/04/04/2017


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sampai dengan akhir tahun ini, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS diproyeksikan akan menguat. Penguatan ini ditopang efek hot money atau aliran modal investasi jangka pendek yang masuk ke Indonesia cukup banyak.

"Sampai akhir tahun rupiah kemungkinan akan menguat karena hot money yang masuk cukup banyak ya dengan portofolio jangka pendek, jadi masih di sekitar Rp 14.000," kata ekonom INDEF Eko Listiyanto kepada Kompas.com, Selasa (26/11/2019).

Baca Juga: Siang ini, rupiah melemah tipis ke Rp 14.087 per dolar AS

Eko menyebut, faktor pelonggaran kebijakan moneter di AS yang masih berlanjut seiring dengan ekonomi AS yang kian lesu ikut memperkuat otot rupiah.

Namun, dia mengingatkan, penguatan rupiah ini terbilang rentan karena banjirnya hot money justru bisa berbalik jadi bumerang. "Saran saya kepada pembuat kebijakan yang harus hati-hati, apalagi suku bunga kita masih cukup tinggi dibanding negara lain sehingga seolah menarik," ungkapnya.

Baca Juga: Rupiah menguat tipis ke Rp 14.084 per dolar AS pada Selasa pagi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hot Money Serbu Indonesia, hingga Akhir Tahun Rupiah Diprediksi Menguat"
Penulis : Kiki Safitri
Editor : Erlangga Djumena

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×