Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Holcim Indonesia Tbk (SMCB) masih melanjutkan proses merger dengan PT Lafarge Cement Indonesia. Sebelumnya, pada akhir tahun lalu SMCB telah menandatangani perjanjian jual beli bersyarat untuk pembelian seluruh saham milik Financiere Lafarge SA di Lafarge Cement Indonesia. Kedua perusahaan ini merupakan anak usaha dari Holcim Lafarge Ltd.
Ian Rolando, Media Relation & Digital Communications Spesialis SMCB mengatakan bahwa proses merger antara SMCB dengan LCI masih berjalan. Diharapkan dalam waktu dekat prosesnya dapat dirampungkan, pasalnya perjanjian jual beli bersyarat tersebut berlaku 90 hari sejak ditandatangani.
"Proses merger kita dengan LCI masih berjalan," ujarnya kepada KONTAN, Sabtu (30/1).
Sebelumnya, dalam keterbukaan bursa, SMCB menyatakan bahwa mendapatkan dana dari Holderfin BV sebagai pemegang saham pengendali untuk membiayai proses akuisisi. Total nilai transaksi dari merger diperkirakan berada dikisaran 20%-50% dari total ekuitas perseroan per 30 September tahun lalu.
"Penutupan transaksi akan bergantung pada pemenuhan beberapa kondisi prasyarat, antara lain persetujuan korporasi perseroan dan persetujuan pihak otoritas yang relevan untuk transaksi," ujar Helianyi Sastrotomo, Direktur Hukum & Korporasi sekaligus Sekretaris Perusahaan SMCB dalam keterbukaan (30/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News