kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.074.000   -12.000   -0,58%
  • USD/IDR 16.504   -6,00   -0,04%
  • IDX 7.712   83,24   1,09%
  • KOMPAS100 1.078   12,06   1,13%
  • LQ45 781   10,78   1,40%
  • ISSI 266   1,69   0,64%
  • IDX30 406   5,39   1,35%
  • IDXHIDIV20 472   4,77   1,02%
  • IDX80 119   1,31   1,12%
  • IDXV30 130   -0,36   -0,28%
  • IDXQ30 131   1,57   1,21%

HMSP ganti pelinting rokok dengan mesin?


Rabu, 13 Oktober 2010 / 12:25 WIB
HMSP ganti pelinting rokok dengan mesin?
ILUSTRASI. Deretan Mobil di Pelabuhan Indonesia Kendaraan Terminal


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Nasib pekerja pabrik rokok PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) berada di ujung tanduk. Pasalnya beredar kabar, pemegang saham HSMP, Philip Morris berencana mengganti pekerja rokok dengan mesin untuk melinting rokok.

Kabar ini sudah berhembus kencang di komisi VI DPR. Anggota Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya dari fraksi Partai Demokrat sudah mendengar keluhan tersebut dari konstituennya di Jawa Timur. "Keluhan dari pekerja sudah banyak," katanya, Rabu (13/10).

Azam menceritakan, sebelum diakuisi Philip Morris, Sampoerna banyak menjalin dengan mitra bisnis untuk memproduksi rokok kretek tangan. Kemitraan itu bernama Mitra Produksi Strategis (MPS).

MPS ini terdiri dari perusahaan rokok kecil yang tersebar di seluruh Pulau Jawa. Mereka berjumlah 38 perusahaan. Setiap perusahaan berisi sekitar 1.500 karyawan yang khusus memproduksi sigaret kretek tangan.

Namun, setelah menguasai saham Sampoerna, Philip Morris akan menghapuskan MPS tersebut. Pekerja rokok kreetek tangan bakal digantikan dengan mesin.

Bila kabar itu terbukti, Azam meminta pemerintah segera turun tangan sebab ribuan pekerja bakal kehilangan mata pencaharian. Dia memperkirakan ada sekitar 57.000 orang bakal menganggur. "Mereka sudah berkeluarga, bagaimana nasib keluarganya nanti?" tanyanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×