kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HM Sampoerna (HMSP): Celah kebijakan cukai tembakau ciptakan persaingan tak sehat


Sabtu, 21 September 2019 / 15:17 WIB
HM Sampoerna (HMSP): Celah kebijakan cukai tembakau ciptakan persaingan tak sehat
ILUSTRASI. Petugas menata rokok di etalase minimarket


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli

Sebagai ilustrasi, Troy mencontohkan, tarif cukai yang dikenakan pada produk SPM Marlboro adalah sebesar Rp 625 per batang. Di sisi lain, produk kompetitor yang sama-sama SPM dengan kualitas premium hanya membayar cukai Rp 370 per batang.

Padahal, jumlah produksi SPM-nya hampir mendekati golongan pabrik hasil tembakau tertinggi tapi masih termasuk perusahaan menengah kecil. Padahal, menurut dia, mereka adalah perusahaan multinasional nomor 2, nomor 3, dan nomor 5 di dunia. 

"Menurut kami, ini tidak adil. Semua produk ini sama-sama premium tapi bisa dilihat tarif per batangnya cukai yang dibayar Marlboro jauh lebih tinggi. Ini yang kami sebut sebagai ketidakadilan usaha," kata dia.

Padahal, menurut Troy,  prinsip dasar kebijakan cukai bertingkat adalah untuk memberikan akses keadilan supaya pabrikan besar, pabrikan menengah, dan pabrikan kecil dapat berkompetisi dengan sehat. 

Baca Juga: Kebal sentimen negatif, saham penghuni Jakarta Islamic Index (JII) masih prospektif

Celah cukai ini membuat perusahaan-perusahaan tersebut bisa menjual rokok dengan harga yang mendekati atau sama dengan harga produk Sampoerna tapi memperoleh margin yang lebih besar karena beban cukai yang lebih sedikit.

Oleh karena itu, untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat, HMSP berharap pemerintah menutup celah ini dengan menggabungkan volume produksi SKM dan SPM menjadi 3 miliar batang agar perusahaan multinasional bisa membayar cukai di harga tertinggi di kategori-kategori tersebut.

Celah kedua yang perlu ditutup oleh pemerintah adalah pada produk SKT. HMSP mengusulkan agar pemerintah mengenakan kenaikan cukai terendah bagi SKT dan tidak ada perubahan dari struktur cukai maupun batasan produksi dari kebijakan cukai SKT saat ini.

Pasalnya, rokok jenis SKT semakin sensitisif terhadap perubahan harga. Sebagaimana diketahui, perokok dewasa mulai bergeser dari SKT ke rokok mesin.  "Kalau harganya naik terlalu tinggi, konsumen perokok dewasa ini akan lari," ucap dia. 




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×