kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Hitung-hitung kerugian yang diderita investor di saham grup Benny Tjokro


Selasa, 04 Februari 2020 / 14:47 WIB
Hitung-hitung kerugian yang diderita investor di saham grup Benny Tjokro
ILUSTRASI. Tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menumpang


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak Oktober 2019 hingga kini, saham-saham perusahaan milik taipan Benny Tjokorosaputro terus menjadi topik hangat. Apalagi, sejak awal hingga pertengahan November 2019 saham-saham ini satu per satu rontok ke level gocap alias Rp 50. 

Saham-saham tersebut adalah PT Hanson International Tbk (MYRX), PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA), PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO), PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) dan PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA).

Bila dirunut, saham-saham tersebut turun ke level gocap dimulai oleh NUSA yang turun pada 5 November 2019, kemudian MYRX dan RIMO pada 7 November 2019, serta ARMY dan POSA pada 12 November 2019.  

Baca Juga: Merasa dikorbankan di kasus Jiwasraya, Benny Tjokro: Kenapa tidak semua ditangkap?

Berdasarkan urutan waktunya, penurunan saham tersebut tidak terpaut jauh dari peristiwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meminta Hanson International menghentikan penghimpunan dana masyarakat dan harus segera mengembalikan dana yang telah dihimpunnya. OJK mengeluarkan pernyataan tersebut pada 31 Oktober 2019. 

Nama Benny Tjokrosaputro lebih erat dengan satu perusahaan miliknya yaitu Hanson International. Saham perusahaan terbuka ini memang terus mengalami penurunan dalam enam bulan terakhir, namun penurunan cukup dalam mulai dirasakan sejak 5 November 2019 yang sempat menyentuh level Rp 80 sebelum akhirnya menjadi saham gocap dan disuspen oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Januari 2020.  

Bila menggunakan asumsi harga tertinggi selama enam bulan terakhir, RTI mencatat harga tertinggi MYRX di level Rp 105. Dengan asumsi harga tertinggi tersebut serta jumlah saham beredar di masyarakat sebesar 78,33 miliar, maka dana dari masyarakat umum mencapai Rp 8,22 triliun. 

Lalu, bila saat ini saham masyarakat nyangkut di level Rp 50, maka dana masyarakat menyusut menjadi Rp 3,92 triliun. Maka kerugian saham di MYRX mencapai Rp 4,3 triliun. 

Selain MYRX, BEI juga telah mensuspensi saham ARMY. Asal tahu saja, Benny Tjokrosaputro memiliki saham ARMY melalui kepemilikannya di MYRX yang memegang kendali penuh atas PT Mandiri Mega Jaya. Di mana Mandiri Mega Jaya memiliki saham 20,46% atas ARMY. 

Berdasarkan data RTI, dalam periode enam bulan terakhir, harga saham ARMY sempat menyentuh level tertinggi Rp 304 sebelum akhirnya turun menjadi level gocap dan disuspensi BEI pada 2 Desember 2019. 

Di dalam saham ini, masyarakat memiliki 6,06 miliar saham. Bila menggunakan asumsi harga tertinggi dana masyarakat bisa mencapai Rp 1,84 triliun. Lalu, menyusut menjadi hanya Rp 303,06 miliar pada saat ARMY menjadi saham gocap. Dus, kerugian masyarakat mencapai Rp 1,54 triliun. 

Kemudian, NUSA juga pernah mencapai level tertinggi Rp 95 sebelum mencapai level gocap pada 5 November 2019. Masyarakat menguasai 6,45 miliar saham NUSA. Dus, dengan harga tertinggi, dana masyarakat mencapai Rp 612,52 miliar. Kemudian menyusut menjadi Rp 322,38 miliar saat saham menjadi saham gocap. Dengan asumsi tersebut, masyarakat pemegang saham ini merugi Rp 290,14 miliar. 

Baca Juga: Pulihkan kerugian kasus Jiwasraya, Kejagung bidik aset Benny Tjokro dan Heru Hidayat

RIMO juga menjadi saham gocap pada 7 November 2019. Padahal dalam enam bulan terakhir saham ini pernah mencapai harga tertinggi Rp 143. Dengan asumsi tersebut kerugian yang dialami masyarakat sebesar Rp 3,5 triliun dari 37,75 miliar saham yang dimiliki oleh masyarakat. 

Sedangkan POSA menjadi saham gocap sejak 12 November 2019. Dalam enam bulan terakhir POSA sempat menyentuh harga tertinggi Rp 212  per saham. Dengan asumsi masyarakat masuk di harga tertinggi, maka mereka mengalami kerugian Rp 275,4 miliar. Adapun jumlah kepemilikan masyarakat di saham ini mencapai 1,7 miliar lembar saham atau setara 20,26%. 

Bila ditotal, kerugian masyarakat yang memiliki dana di saham ini mencapai Rp 9,91 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×