kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Hindari delisting, CPDW & PAFI restrukturisasi


Jumat, 25 Januari 2013 / 13:36 WIB
Hindari delisting, CPDW & PAFI restrukturisasi
ILUSTRASI. Merah, harga saham FREN turun 1,69% di sesi pertama bursa hari ini Jumat (24/9)


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Indo Setu Batu Bara Resources Tbk (CPDW) dan PT Panasia Filament Inti Tbk (PAFI) dikabarkan tengah memproses restrukturisasi guna menghindari ancaman penghapusan saham (delisting) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Hal tersebut diucapkan Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Hoesen di Jakarta, Jumat (25/1). "CPDW katanya mau ganti lini bisnis lagi. Itu yang kami tunggu," tutur Hoesen.

Intinya, dikatakan Hoesen, BEI akan terus menunggu keputusan dari manajemen CPDW atas rencana bisnisnya. Tapi, Hoesen tetap menegaskan, BEI memberi batas waktu hingga kuartal I tahun ini.

Begitu juga dengan PAFI. "PAFI juga katanya akan restrukturisasi. Tapi kami belum tahu seperti apa," tambah Hoesen.

Menurut Hoesen, baik PAFI dan CPDW diberi batas waktu hingga kuartal I tahun ini. Hoesen menjelaskan, BEI terus memantau perkembangan emiten-emiten yang terancam delisting tersebut.

CPDW dan PAFI memang sudah masuk dalam daftar delisting paksa oleh BEI, jika belum ada perkembangan signifikan sampai kuartal I tahun ini berakhir. Bahkan, BEI sudah melakukan delisting pada PT Amstelco Indonesia Tbk (INCF). Delisting INCF akan efektif pada 19 Februari 2013.

Dalam keterangan BEI yang diterbitkan beberapa waktu lalu, INCF dianggap mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan perusahaan tersebut. "Itu bisa secara financial atau secara hukum, dan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai," kata Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa BEI, Umi Kulsum.

Hoesen juga menerangkan, setelah delisting INCF efektif pada 19 Februari, manajemen Amstelco masih memiliki kewajiban sebagai perusahaan publik. "Jadi, BEI masih bertanggung jawab atas INCF. Karena bisa jadi suatu saat akan listing lagi," jelas Hoesen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×